Minggu, 15 Januari 2017

Penelitian Hadits tentang Proses Penciptaan Manusia

Oleh: Khusnul Khatimah




Hadis  Imam Bukhari

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ
حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوقُ إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ إِلَيْهِ مَلَكًا بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ فَيُكْتَبُ عَمَلُهُ وَأَجَلُهُ وَرِزْقُهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُ النَّارَ[1]
Artinya :
Umar bin Hafs telah bercerita kepada kami, bapakku telah bercerita kepada kami, Al-A’masy telah bercerita kepada kami, telah bercerita kepada kami, Zaid bin Wahb telah bercerita kepada kami, Abdullah telah bercerita kepada kami, Rasulullah saw dan Dialah orang yang jujur dan berita yang dibawanya adalah benar: Setiap orang dari kalian telah dikumpulkan dalam penciptaan ketika berada didalam perut ibunya selama empat puluh hari kemudian menjadi a’laqah (Zigot) selama itu pula menjadi mudlghah (segumpal daging) selama itu pula kemudian Allah mengirim malaikat yang diperintahkan dengan  empat ketetapan (dan ketetapan kepadanya), tulislah amalnya, rezekinya, ajalnya, dan sengsara dan bahagianya lalu ditiupkan ruh kepadanya. Dan sungguh seseorang akan ada yang beramal dengan amal-amal penghuni neraka sehingga tak ada jarak antara dirinya dengan neraka kecuali sejengkal saja lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan takdirnya) hingga dia beramal dengan amalan penghuni surga kemudian masuk surga, dan ada juga seseorang yang beramal dengan amal-amal penghuni surga hingga tak ada jarak antara dirinya dengan surga kecuali sejengkal saja, lalu dia didahului oleh catatan ( ketetapan takdirnya) hingga dia beramal dengan amalan penghuni neraka lalu dia masuk neraka.[2]


Jalur Sanad


Rasulullah

حد ثنا

Abdullah bin Mas’ud

حد ثنا

Zaid ibn Wahb

حد ثنا
A’masy
حد ثنا
Hafs ibn Giyats


حد ثنا
Umar ibn Hafs

Biografi Periwayat Hadis
Abdullah
Nama lengkapnya adalah Abdullah bin Mas’ud, beliau adalah salah seorang sahabat Nabi. Ia wafat pada pada tahun 32 H di Madinah al-Munawwarah pada masa ke khalifahan Ali bin Abi Thalib. Beliau sangat terkenal sebagai pakar tafsir dan qiraat di kalangan sahabat Nabi.
sebagaimana lainnya sahabat Nabi beliau juga aktif mengikuti pengajian yang diasuh langsung oleh Rasulullah saw., disamping itu juga banyak meriwayatkan hadis dari sahabat lain seperti Umar bin al-Khatab, Sa’ad bin Muadz anshari, dan Safwan bin Assal al-Muradi.
sepeninggal Rasulullah saw., beliau tidak hanya tinggal diam, beliaumemiliki tanggung jawab menyebarkan Islam dan mengajarkan ilmu dan meriwayatkan hadis-hadis yang didengar dari Rasulullah saw., karenanya banyak sekali para sahabat yang belajar padanya. Adapun dari kalangan sahabat diantaranya yaitu, Abdullah bin al-Zubair, Ibnu Umar, Abdullah bin Fairuz al-Daylami. Dari tingkat tabi’in diantaranya yaitu, Imran bin Khusain, Abu al-Ahwash Auf bin Malik. Mengingat posisinya sebagai sahabat para ulama sepakat bahwa sahabat tidak perlu di kritik dan apalagi diragukan kredibilitasnya.[3]
Zaid bin Wahb
Nama lengkapnya adalah Zaid ibn Wahb al-Jahni Abu Sulaiman al-Kauf. Beliau wafat di wilayah Hajaj setelah jamajim. Abu bakar  ibn manjawiyah berkata beliau wafat pada tahun 66 H.[4]
Al-A’masy
Nama lengkapnya adalah Sulaiman bin Mihran al-Asadi al-Khalili Abu Muhammad al-Kufi al-A’masy, lahir pada tahun 61 H dan wafat pada tahun147 H (18 tahun setelah gurunya).
Menurut Abu Nua’im al-A’masy wafat pada bulan Rabi’ul awal di usianya yang ke 88 tahun. Al-A’masy berkebangsaan Thabaristan, namun kemudian diajak ayahnya berhijrah ke Kufah.
Al-A’masy mendapatkan hadis dari beberapa guru diantaranya yaitu, Abu Ishaq Amr bin Abdullah al-Sabi’iy, Amr bin Marroh, Ibrahim al-Taymi, Ibrahim al-Makhay, Ismail bin Abi Khalid, Amarah bin Umair, sedangkan muridnya yang pernah meriwayatkan hadis yaitu,  Hafs bin Giyats,  Ja’far bin Aun, Abu Muawiyah al-Dlarir, Al-Hakam bin Utaibah, Al-Hasan bin Ayyasi.[5]
Hafs bin Giyats
Nama lengkapnya adalah Hafs bin Giyats bin Thalq bin Muawiyah bin Malik bin al-Harits al-Makho’i Abu Umar al-Kufi, lahir pada tahun 117 H dan wafat pada tahun 194 H ketika menjadi amir di Kufah.
Diantara gurunya yang pernah meriwayatkan hadis kepadanya adalah Hisyam bin Urwah, Sulaiman al-A’masy, Sulaiman al-Taymi, Sufyan al-Tsauri, Hajaj bin Arthah, Ismail bin Suma’i. Adapun murid beliau yaitu Abu Kuraib dan anakanya sendiri yakni Amr bin Hafs bin Giyats, Ibrahim bin Mahdi, Ahmad bin Hanbal, Ahmad bin Badil al-Yami.[6]
Umar ibn Hafs
Nama lengkapnya adalah Umar ibn Hafs ibn Giyats ibn Talq ibn Muawiyah. Biasa disebut dengan abu Hafs al-Kufi, dari bapaknya ibnu Idris dan Abu Bakar ibn Giyts dan Asim ibn Ali, dan Masyaiki ibn Bakrin. Wafat pada tahun 222 H.[7]

Komentar Ulama
Ulama
Komentar
Abdullah ibn Mas’ud
Sahabat
Ibnu Hibban
Disebutkan dalam ats Tsiqats
Ibnu Syahin
Disebutkan dalam ats Tsiqah
Abu Hatim
Tsiqah
Abu Zur’ah
Tsiqah
Al-Ajli
Tsiqah

Takhrij hadis

Dalam kutub tis’ah mengenai hadis diatas dapat ditakhrij sebagai berikut;
1.      Imam al Bukhari dalam Shahih-nya, pada kitab Bada-ul Khalq, Bab Dzikrul Mala-ikah (no. 3208), kitab Ahaditsul Anbiya` no. 3332. Lihat juga hadits no. 6594 dan 7454.
2.      Imam Muslim dalam Shahih-nya, pada kitab al Qadar bagian pertamadan  no. 2643.
3.      Imam Abu Dawud no. 4708.
4.      Imam at-Tirmidzi no. 2138. 5. Imam Ibnu Majah no. 76.
Penjelasan Hadis
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran berharga, sebagai berikut:
a.       Tahapan Penciptaan ManusiaDalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang awal penciptaan manusia di dalam rahim seorang ibu, yang berawal dari nuthfah (bercampurnya sperma dengan ovum), ‘alaqah (segumpal darah), lalu mudhghah (segumpal daging). Seperti yang telah dijelaskan Allah swt dalam QS. al-Hajj/22:5:
 Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tentang tahapan penciptaan manusia di dalam rahim seorang ibu. Oleh karena itu, apabila ada seseorang yang ragu tentang dibangkitkannya manusia dari kuburnya dan ragu tentang dikumpulkannya manusia di padang Mahsyar pada hari Kiamat, maka Allah memerintahkan untuk mengingat dan melihat bagaimana seorang manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, Dia mengembalikan manusia (dari mati menjadi hidup kembali) lebih mudah daripada menciptakannya. Dalam QS. al-Mukminun/23:12-16:
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa Adam -manusia pertama-diciptakan dari saripati tanah, kemudian manusia-manusia sesudahnya diciptakan-Nya dari setetes air mani.
Adapun tahapan penciptaan manusia di dalam rahim adalah sebagai berikut:
Pertama. Allah menciptakan manusia dari setetes air mani yang hina yang menyatu dengan ovum, Allah Ta’ala berfirman:
ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ
Terjemahannya:
Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina (air mani). [as-Sajdah/32:8]
أَلَمْ نَخْلُقكُّم مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ
Terjemahannya:
Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina”. [al Mursalat/77:20].
خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ يَخْرُجُ مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ
Terjemahannya:
Dia diciptakan dari air yang terpancar (yaitu mani). Yang keluar dari tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan. (ath-Thariq/86: 6-7).

Bersatunya air mani (sperma) dengan sel telur (ovum) di dalam rahim ini disebut dengan nuthfah.
Kedua : Kemudian setelah lewat 40 hari, dari air mani tersebut, Allah menjadikannya segumpal darah yang disebut ‘alaqah.
خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ
Terjemahannya:
Dia telah menciptakan manusia dengan segumpal darah. (al ‘Alaq/96:2).
Ketiga : Kemudian setelah lewat 40 hari -atau 80 hari dari fase nuthfah- fase ‘alaqah beralih ke fase mudhghah, yaitu segumpal daging. Allah Ta’ala berfirman:
ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ
Terjemahannya:
Kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna”. (al Hajj/22:5).

ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Terjemahannya:
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik . (al Mu’minun/23:14).

Keempat : Kemudian setelah lewat 40 hari -atau 120 hari dari fase nuthfah- dari segumpal daging (mudhghah) tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan daging yang bertulang, dan Dia memerintahkan malaikat untuk meniupkan ruh padanya serta mencatat empat kalimat, yaitu rizki, ajal, amal dan sengsara atau bahagia. Jadi, ditiupkannya ruh kepada janin setelah ia berumur 120 hari.
2. Peniupan Ruh. Para ulama sepakat, bahwa ruh ditiupkan pada janin ketika janin berusia 120 hari, terhitung sejak bertemunya sel sperma dengan ovum. Artinya, peniupan tersebut ketika janin berusia empat bulan penuh, masuk bulan kelima. Pada masa inilah segala hukum mulai berlaku padanya. Karena itu, wanita yang ditinggal mati suaminya menjalani masa ‘iddah selama empat bulan sepuluh hari, untuk memastikan bahwa ia tidak hamil dari suaminya yang meninggal, agar tidak menimbulkan keraguan ketika ia menikah lagi lalu hamil[8].
Ruh adalah sesuatu yang membuat manusia hidup dan ini sepenuhnya urusan Allah, sebagaimana yang dinyatakan dalam firman-Nya, yang artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: “ruh itu termasuk urusan tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit\.(al Isra`/17:85.
G.                Kualitas Sanad
Sanad Hadis Bukhari diatas adalah: al-Bukhari, Umar ib Hafs, Hafs ibn Umar, A’mas, zaid bin Wahb, Abdullah. Maka semua sanad itu dikatakan muttasil (Bersambung) dalam hubungan guru dan murid dan seluruh rawinya yaitu dari Abdullah ibn Mas’ud sampai kepada Mukharrij (Bukhari dan Muslim) merupakan rawi yang tsiqah. Hadis ini juga tidak bertentangan dengan hadis lain yang lebih kuat (syadz) dan tidak dijumpai adanya ‘illat.
Jadi, penulis menyimpulkan bahwa kualitas sanad hadis tersebut ialah sahih.


H.                Kualitas Matan
Penelitian matan hadis telah dirintis pada masa Nabi saw dan para sahabatnya. M.M Azami mensinyalir bahwa penelitian hadis sejak awal sampai sekarang menggunakan dua metode, yakni metode muqa>ranah dan mu‘a>radhah. Muqa>ranah adalah metode perbandingan antar riwayat hadis yang sama, sedangkan mu‘a>radhah adalah perbandingan riwayat hadis dengan dalil yang lain.[9]
Dalam melakukan penelitian hadis tidak terlepas dari kaidah-kaidah penelitian. Kaidah kesahihan matan ada dua yaitu: terhindar dari syuz}uz}dan terhindar dari ‘illah, kaidah ini merupakan manifestasi dari dua metode yang disebutkan di atas.[10]
Mengenai kualitas matan dari hadis tersebut dinilai shahih atau bisa dijadikan patokan karena sudah diriwayatkan oleh bukhari dan muslim, secara umum kedua kitab ini dinilai sebagaikitab tershahih setelah al-Qur’an.


Kesimpulan

Dari uraian diatas penelitian Kritik sanad dan Matan hadis dapat disimpulkan bahwa kitab – kitab dalam kutub tis’ah  yang membahas tentang proses penciptaan manusia diantaranya yaitu; Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud dan Sunan at-Tirmizi.
Adapun kualitas sanad dan matan hadis diatas dinilai Shahih berdasarkan urutan-urutan sanadnya yang bersambung dan periwayat hadis tersebut adalah Bukhari dan Muslim karena secara umum kedua periwayat ini  kitab nya adalah dinilai sebagai kitab tershahih setelah al-Qur’an.










[1] Al-hafiz Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Fathulbari’ Syarah Shahihul Bukhari, Vol. 7, (Hadis No.3332, Birut: Darul Fikr), h .5
[2] Lidwa Pusaka i-Software – Kitab 9 Imam Hadits. www.lidwapusaka.com
[3] Al-hafiz Ahmad bin ‘Ali> bin Hajar al-‘Asqala>ni, Tahzi>bu at-Tahzi>b: Jilid VI, no.43 (Da>rul Fikr, 1984), hlm. 24.
[4] Al-hafiz Ahmad bin ‘Ali> bin Hajar al-‘Asqala>ni, Tahzi>bu at-Tahzi>b: Jilid III, no.781 (Da>rul Fikr, 1984), hlm. 368.

[5] Al-hafiz Ahmad bin ‘Ali> bin Hajar al-‘Asqala>ni, Tahzi>bu at-Tahzi>b: Jilid IV ,no 386  hlm. 195.
[6] Al-hafiz Ahmad bin ‘Ali> bin Hajar al-‘Asqala>ni, Tahzi>bu at-Tahzi>b: Jilid II ,no 725  hlm. 357.

[7] Al-hafiz Ahmad bin ‘Ali> bin Hajar al-‘Asqala>ni, Tahzi>bu at-Tahzi>b: Jilid VII ,no 714  hlm. 381.

                [9]Rajab, Kaidah Kesahihan Matan Hadis, (Cet. I; Yogyakarta: GRHA GURU, 2011), h. 97-98.
                [10]Ibid., Rajab, h. 99.

Penelitian Hadits Tentang Bay'at Kepada Seorang Khalifah

PEMBAHASAN A.     Hadits Tentang Kewajiban Bay’at Pelacakan hadits dilakukan melalui kata-kata isim dan fi’il yang ada di awal mata...