![]() | ||||
| Oleh: Khusnul Khatimah |
Hadis Imam Bukhari
حَدَّثَنَا
عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا زَيْدُ
بْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ
حَدَّثَنَا
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ الصَّادِقُ
الْمَصْدُوقُ إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا
ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ
يَبْعَثُ اللَّهُ إِلَيْهِ مَلَكًا بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ فَيُكْتَبُ عَمَلُهُ
وَأَجَلُهُ وَرِزْقُهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ ثُمَّ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ
فَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُونُ
بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ
بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ
بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُونُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلَّا
ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ
فَيَدْخُلُ النَّارَ[1]
Artinya :
Umar bin Hafs
telah bercerita kepada kami, bapakku telah bercerita kepada kami, Al-A’masy
telah bercerita kepada kami, telah bercerita kepada kami, Zaid bin Wahb telah
bercerita kepada kami, Abdullah telah bercerita kepada kami, Rasulullah saw dan
Dialah orang yang jujur dan berita yang dibawanya adalah benar: Setiap orang
dari kalian telah dikumpulkan dalam penciptaan ketika berada didalam perut
ibunya selama empat puluh hari kemudian menjadi a’laqah (Zigot)
selama itu pula menjadi mudlghah (segumpal daging) selama itu pula kemudian
Allah mengirim malaikat yang diperintahkan dengan empat ketetapan (dan ketetapan kepadanya),
tulislah amalnya, rezekinya, ajalnya, dan sengsara dan bahagianya lalu
ditiupkan ruh kepadanya. Dan sungguh seseorang akan ada yang beramal dengan
amal-amal penghuni neraka sehingga tak ada jarak antara dirinya dengan neraka
kecuali sejengkal saja lalu dia didahului oleh catatan (ketetapan takdirnya)
hingga dia beramal dengan amalan penghuni surga kemudian masuk surga, dan ada
juga seseorang yang beramal dengan amal-amal penghuni surga hingga tak ada
jarak antara dirinya dengan surga kecuali sejengkal saja, lalu dia didahului
oleh catatan ( ketetapan takdirnya) hingga dia beramal dengan amalan penghuni
neraka lalu dia masuk neraka.[2]
Jalur Sanad
|
Rasulullah
|
حد ثنا
|
Abdullah bin Mas’ud
|
حد ثنا
|
Zaid ibn Wahb
|
حد ثنا
|
A’masy
|
حد ثنا
|
Hafs ibn Giyats
|
حد ثنا
|
Umar ibn Hafs
|
Biografi
Periwayat Hadis
Abdullah
Nama lengkapnya adalah
Abdullah bin Mas’ud, beliau adalah salah seorang sahabat Nabi. Ia wafat pada
pada tahun 32 H di Madinah al-Munawwarah pada masa ke khalifahan Ali bin Abi
Thalib. Beliau sangat terkenal sebagai pakar tafsir dan qiraat di kalangan
sahabat Nabi.
sebagaimana lainnya sahabat
Nabi beliau juga aktif mengikuti pengajian yang diasuh langsung oleh Rasulullah
saw., disamping itu juga banyak meriwayatkan hadis dari sahabat lain seperti
Umar bin al-Khatab, Sa’ad bin Muadz anshari, dan Safwan bin Assal al-Muradi.
sepeninggal Rasulullah saw.,
beliau tidak hanya tinggal diam, beliaumemiliki tanggung jawab menyebarkan
Islam dan mengajarkan ilmu dan meriwayatkan hadis-hadis yang didengar dari
Rasulullah saw., karenanya banyak sekali para sahabat yang belajar padanya.
Adapun dari kalangan sahabat diantaranya yaitu, Abdullah bin al-Zubair, Ibnu
Umar, Abdullah bin Fairuz al-Daylami. Dari tingkat tabi’in diantaranya yaitu,
Imran bin Khusain, Abu al-Ahwash Auf bin Malik. Mengingat posisinya sebagai
sahabat para ulama sepakat bahwa sahabat tidak perlu di kritik dan apalagi
diragukan kredibilitasnya.[3]
Zaid bin Wahb
Nama lengkapnya adalah Zaid ibn Wahb al-Jahni
Abu Sulaiman al-Kauf. Beliau wafat di wilayah Hajaj setelah jamajim. Abu
bakar ibn manjawiyah berkata beliau
wafat pada tahun 66 H.[4]
Al-A’masy
Nama lengkapnya adalah
Sulaiman bin Mihran al-Asadi al-Khalili Abu Muhammad al-Kufi al-A’masy, lahir
pada tahun 61 H dan wafat pada tahun147 H (18 tahun setelah gurunya).
Menurut Abu Nua’im al-A’masy
wafat pada bulan Rabi’ul awal di usianya yang ke 88 tahun. Al-A’masy berkebangsaan
Thabaristan, namun kemudian diajak ayahnya berhijrah ke Kufah.
Al-A’masy mendapatkan hadis
dari beberapa guru diantaranya yaitu, Abu Ishaq Amr bin Abdullah al-Sabi’iy,
Amr bin Marroh, Ibrahim al-Taymi, Ibrahim al-Makhay, Ismail bin Abi Khalid,
Amarah bin Umair, sedangkan muridnya yang pernah meriwayatkan hadis yaitu, Hafs bin Giyats, Ja’far bin Aun, Abu Muawiyah al-Dlarir,
Al-Hakam bin Utaibah, Al-Hasan bin Ayyasi.[5]
Hafs bin Giyats
Nama lengkapnya adalah Hafs
bin Giyats bin Thalq bin Muawiyah bin Malik bin al-Harits al-Makho’i Abu Umar
al-Kufi, lahir pada tahun 117 H dan wafat pada tahun 194 H ketika menjadi amir
di Kufah.
Diantara gurunya yang pernah
meriwayatkan hadis kepadanya adalah Hisyam bin Urwah, Sulaiman al-A’masy,
Sulaiman al-Taymi, Sufyan al-Tsauri, Hajaj bin Arthah, Ismail bin Suma’i.
Adapun murid beliau yaitu Abu Kuraib dan anakanya sendiri yakni Amr bin Hafs
bin Giyats, Ibrahim bin Mahdi, Ahmad bin Hanbal, Ahmad bin Badil al-Yami.[6]
Umar ibn Hafs
Nama lengkapnya adalah Umar
ibn Hafs ibn Giyats ibn Talq ibn Muawiyah. Biasa disebut dengan abu Hafs
al-Kufi, dari bapaknya ibnu Idris dan Abu Bakar ibn Giyts dan Asim ibn Ali, dan
Masyaiki ibn Bakrin. Wafat pada tahun 222 H.[7]
Komentar Ulama
|
Ulama
|
Komentar
|
|
Abdullah ibn Mas’ud
|
Sahabat
|
|
Ibnu Hibban
|
Disebutkan dalam ats
Tsiqats
|
|
Ibnu Syahin
|
Disebutkan dalam ats Tsiqah
|
|
Abu Hatim
|
Tsiqah
|
|
Abu Zur’ah
|
Tsiqah
|
|
Al-Ajli
|
Tsiqah
|
Takhrij hadis
Dalam kutub
tis’ah mengenai hadis diatas dapat ditakhrij sebagai berikut;
1. Imam al Bukhari dalam Shahih-nya, pada kitab Bada-ul Khalq, Bab Dzikrul
Mala-ikah (no. 3208), kitab Ahaditsul Anbiya` no. 3332. Lihat juga hadits no.
6594 dan 7454.
2. Imam Muslim dalam Shahih-nya, pada kitab al Qadar bagian
pertamadan no. 2643.
3. Imam Abu Dawud no. 4708.
4. Imam at-Tirmidzi no. 2138. 5. Imam Ibnu Majah no. 76.
Penjelasan Hadis
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran berharga,
sebagai berikut:
a.
Tahapan
Penciptaan ManusiaDalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjelaskan tentang awal penciptaan manusia di dalam rahim seorang ibu, yang
berawal dari nuthfah (bercampurnya sperma dengan ovum), ‘alaqah (segumpal
darah), lalu mudhghah (segumpal daging). Seperti yang telah dijelaskan Allah
swt dalam QS. al-Hajj/22:5:
Dalam ayat
ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tentang tahapan penciptaan manusia
di dalam rahim seorang ibu. Oleh karena itu, apabila ada seseorang yang ragu tentang
dibangkitkannya manusia dari kuburnya dan ragu tentang dikumpulkannya manusia
di padang Mahsyar pada hari Kiamat, maka Allah memerintahkan untuk mengingat
dan melihat bagaimana seorang manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa
Ta’ala. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, Dia mengembalikan manusia (dari
mati menjadi hidup kembali) lebih mudah daripada menciptakannya. Dalam QS.
al-Mukminun/23:12-16:
Allah
Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa Adam -manusia pertama-diciptakan dari
saripati tanah, kemudian manusia-manusia sesudahnya diciptakan-Nya dari setetes
air mani.
Adapun
tahapan penciptaan manusia di dalam rahim adalah sebagai berikut:
Pertama. Allah menciptakan manusia dari setetes air mani yang hina yang menyatu dengan ovum, Allah Ta’ala berfirman:
Pertama. Allah menciptakan manusia dari setetes air mani yang hina yang menyatu dengan ovum, Allah Ta’ala berfirman:
ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ
مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ
Terjemahannya:
Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati
air yang hina (air mani). [as-Sajdah/32:8]
أَلَمْ نَخْلُقكُّم مِّن مَّاءٍ
مَّهِينٍ
Terjemahannya:
Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina”.
[al Mursalat/77:20].
خُلِقَ مِن مَّاءٍ دَافِقٍ يَخْرُجُ
مِن بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ
Terjemahannya:
Dia diciptakan dari air yang terpancar (yaitu mani).
Yang keluar dari tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan. (ath-Thariq/86:
6-7).
Bersatunya air mani (sperma)
dengan sel telur (ovum) di dalam rahim ini disebut dengan nuthfah.
Kedua : Kemudian setelah lewat
40 hari, dari air mani tersebut, Allah menjadikannya segumpal darah yang
disebut ‘alaqah.
خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ
Terjemahannya:
Dia telah menciptakan manusia dengan segumpal darah.
(al ‘Alaq/96:2).
Ketiga : Kemudian setelah lewat
40 hari -atau 80 hari dari fase nuthfah- fase ‘alaqah beralih ke fase mudhghah,
yaitu segumpal daging. Allah Ta’ala berfirman:
ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ
مُّخَلَّقَةٍ
Terjemahannya:
Kemudian dari segumpal daging yang sempurna
kejadiannya dan yang tidak sempurna”. (al Hajj/22:5).
ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً
فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا
الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ ۚ فَتَبَارَكَ اللَّهُ
أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Terjemahannya:
Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah,
lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu
Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan
daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah
Allah, Pencipta Yang Paling Baik . (al Mu’minun/23:14).
Keempat : Kemudian setelah lewat
40 hari -atau 120 hari dari fase nuthfah- dari segumpal daging (mudhghah)
tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan daging yang bertulang, dan Dia
memerintahkan malaikat untuk meniupkan ruh padanya serta mencatat empat
kalimat, yaitu rizki, ajal, amal dan sengsara atau bahagia. Jadi, ditiupkannya
ruh kepada janin setelah ia berumur 120 hari.
2. Peniupan Ruh. Para ulama
sepakat, bahwa ruh ditiupkan pada janin ketika janin berusia 120 hari,
terhitung sejak bertemunya sel sperma dengan ovum. Artinya, peniupan tersebut
ketika janin berusia empat bulan penuh, masuk bulan kelima. Pada masa inilah
segala hukum mulai berlaku padanya. Karena itu, wanita yang ditinggal mati
suaminya menjalani masa ‘iddah selama empat bulan sepuluh hari, untuk
memastikan bahwa ia tidak hamil dari suaminya yang meninggal, agar tidak
menimbulkan keraguan ketika ia menikah lagi lalu hamil[8].
Ruh adalah sesuatu yang membuat manusia hidup dan ini
sepenuhnya urusan Allah, sebagaimana yang dinyatakan dalam firman-Nya, yang
artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah: “ruh itu
termasuk urusan tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit\.(al
Isra`/17:85.
G.
Kualitas Sanad
Sanad
Hadis Bukhari diatas adalah: al-Bukhari, Umar ib Hafs, Hafs ibn Umar, A’mas,
zaid bin Wahb, Abdullah. Maka semua sanad itu dikatakan muttasil
(Bersambung) dalam hubungan guru dan murid dan seluruh rawinya yaitu
dari Abdullah ibn Mas’ud sampai kepada Mukharrij (Bukhari dan Muslim)
merupakan rawi yang tsiqah. Hadis ini juga tidak bertentangan dengan hadis lain
yang lebih kuat (syadz) dan tidak dijumpai adanya ‘illat.
Jadi, penulis
menyimpulkan bahwa kualitas sanad hadis tersebut ialah sahih.
H.
Kualitas Matan
Penelitian matan
hadis telah dirintis pada masa Nabi saw dan para sahabatnya. M.M Azami
mensinyalir bahwa penelitian hadis sejak awal sampai sekarang menggunakan dua
metode, yakni metode muqa>ranah dan mu‘a>radhah. Muqa>ranah adalah
metode perbandingan antar riwayat hadis yang sama, sedangkan mu‘a>radhah adalah
perbandingan riwayat hadis dengan dalil yang lain.[9]
Dalam melakukan
penelitian hadis tidak terlepas dari kaidah-kaidah penelitian. Kaidah kesahihan
matan ada dua yaitu: terhindar dari syuz}uz}dan terhindar dari ‘illah,
kaidah ini merupakan manifestasi dari dua metode yang disebutkan di atas.[10]
Mengenai kualitas matan dari
hadis tersebut dinilai shahih atau bisa dijadikan patokan karena sudah diriwayatkan
oleh bukhari dan muslim, secara umum kedua kitab ini dinilai sebagaikitab
tershahih setelah al-Qur’an.
Kesimpulan
Dari uraian diatas penelitian
Kritik sanad dan Matan hadis dapat disimpulkan bahwa kitab – kitab dalam kutub
tis’ah yang membahas tentang proses
penciptaan manusia diantaranya yaitu; Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu
Dawud dan Sunan at-Tirmizi.
Adapun kualitas sanad dan
matan hadis diatas dinilai Shahih berdasarkan urutan-urutan sanadnya yang
bersambung dan periwayat hadis tersebut adalah Bukhari dan Muslim karena secara
umum kedua periwayat ini kitab nya
adalah dinilai sebagai kitab tershahih setelah al-Qur’an.
[1] Al-hafiz Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Fathulbari’
Syarah Shahihul Bukhari, Vol. 7, (Hadis No.3332, Birut: Darul Fikr), h .5
[2] Lidwa Pusaka i-Software –
Kitab 9 Imam Hadits. www.lidwapusaka.com
[3] Al-hafiz Ahmad bin
‘Ali> bin Hajar al-‘Asqala>ni, Tahzi>bu at-Tahzi>b: Jilid VI,
no.43 (Da>rul Fikr, 1984), hlm. 24.
[4] Al-hafiz
Ahmad bin ‘Ali> bin Hajar al-‘Asqala>ni, Tahzi>bu at-Tahzi>b:
Jilid III, no.781 (Da>rul Fikr, 1984), hlm. 368.
[5] Al-hafiz Ahmad bin
‘Ali> bin Hajar al-‘Asqala>ni, Tahzi>bu at-Tahzi>b: Jilid IV ,no
386 hlm. 195.
[6] Al-hafiz Ahmad bin
‘Ali> bin Hajar al-‘Asqala>ni, Tahzi>bu at-Tahzi>b: Jilid II ,no
725 hlm. 357.
[7] Al-hafiz Ahmad bin
‘Ali> bin Hajar al-‘Asqala>ni, Tahzi>bu at-Tahzi>b: Jilid VII
,no 714 hlm. 381.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon