Oleh
: Jamil Azzaini
A. Ragam Pengertian Kemiskinan
A.1. Pengertian Kemiskinan Yang
Berkembang di Indonesia
Dalam mendifinisikan kemiskinan
Sejak tahun 1970-an, Bank Dunia menggunakan standard mata uang dollar
Amerika Serikat, standar pengeluaran untuk makanan adalah 50 dolar AS untuk
pedesaan dan 75 dolar AS untuk perkotaan perkapita per tahun. Pada tahun 1971
kurs dasar dollar adalah 126 terhadap rupiah. Standart ini masih dijadikan
acuan internasional dengan modifikasi pengertian kemiskinan adalah keadaan
tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan US$ 2,00 per hari.
Sayogyo dan Sam F.Poli dalam
menentukan garis kemiskinan menggunakan ekuivalen konsumsi beras per kapita.
Konsumsi beras untuk perkotaan dan pedesaan masing masing ditentukan sebesar
360 kg dan 240 kg per kapita per tahun (BPS, 1994). Gagasan Sayogyo ini sudah
mulai dikenalkan sejak tahun 1978. Apabila kita asumsikan pada tahun 2002 harga
beras adalah Rp 3000/kg, maka garis kemiskinan di perdesaan adalah (240 kg x
3000)/12 sama dengan Rp 60 000 per kapita per bulan. Sementara di perkotaan
adalah (360 kg x 3000)/12 sama dengan Rp 90 000.
Dalam kasus Indonesia, secara umum memakai standar
pengukuran kemiskinan dari standar Bank Dunia. Namun beberapa pendekatan atau
tepatnya penyesuian dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) dalam menghitung
batas miskin. Kajian utama didasarkan pada ukuran pendapatan (ukuran
finansial), dimana batas kemiskinan dihitung dari besarnya rupiah yang
dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan
bukan makanan. Untuk kebutuhan makanan digunakan patokan 2100 kalori perhari.
Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran
untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa.
Pengeluaran bukan makanan ini dibedakan antara perkotaan dan pedesaan. Pola ini telah dianut secara konsisten oleh BPS sejak tahun 1976. Apabila kita mengancik pada Berita Resmi Statistik pada tahun 1999, maka masyarakat dikatakan miskin apabila berpendapatan kurang dari 72 780 per kapita per bulan di perdesaan dan Rp 96 959 per kapita per bulan di perkotaan.
Pengeluaran bukan makanan ini dibedakan antara perkotaan dan pedesaan. Pola ini telah dianut secara konsisten oleh BPS sejak tahun 1976. Apabila kita mengancik pada Berita Resmi Statistik pada tahun 1999, maka masyarakat dikatakan miskin apabila berpendapatan kurang dari 72 780 per kapita per bulan di perdesaan dan Rp 96 959 per kapita per bulan di perkotaan.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional melengkapi kriteria kemiskinan, keluarga pra sejahtera adalah apabila
:
- Tidak dapat melaksanakan ibadah menurut agamanya, seluruh anggota keluarga tidak mampu makan dua kali sehari.
- Seluruh anggota keluarga tidak memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja, sekolah dan bepergian.
- Bagian terluas dari rumah berlantai tanah
- Tidak mampu membawa anggota keluarga ke sarana kesehatan
Sedangkan menurut kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) masyarakat miskin secara umum ditandai oleh ketidakberdayaan/
ketidakmampuan/powerlessness :
- Tidak mempunyai daya/kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan atau istilahnya basic need deprivation.
- Tidak mempunyai daya/kemampuan untuk melakukan kegiatan usaha produktif/ unproductiveness.
- Tidak mempunyai daya/kemampuan untuk menjangkau akses sumberdaya sosial dan ekonomi/inaccessibility.
- Tidak mempunyai daya/kemampuan menentukan nasibnya sendiri serta senantiasa mendapat perlakuan diskriminatif, mempunyai perasaan ketakutan dan kecurigaan, serta sikap apatis dan fatalistic/vulnerability.
- Tidak mempunyai daya/kemampuan untuk membebaskan diri dari mental dan budaya miskin serta senantiasa merasa mempunyai martabat dan harga diri yang rendah/no freedom for poor.
Fakir miskin adalah orang/keluarga yang sama
sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak bagi kemanusiaan atau orang/keluarga
yang mempunyai sumber mata pencaharian namun tidak dapat memenuhi kebutuhan
yang layak bagi kemanusiaan ( PP No. 42/1981).
Berdasarkan pengertian tersebut, secara operasional maka fakir miskin adalah : Keluarga yang sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian akan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga yang layak bagi kemanusiaan. dengan ciri-ciri atau kriteria sebagai berikut:
- Pengeluaran rendah atau berada di bawah garis kemiskinan, yaitu kurang dari Rp. 42.380,- untuk masyarakat perkotaan dan Rp. 33.590,- untuk masyarakat pedesaan, per orang, per bulan diluar kebutuhan non-pangan (BPS tahun 1998).
- Tingkat pendidikan pada umumnya rendah, tidak tamat SLTP, tidak ada keterampilan tambahan.
- Tidak memiliki tempat tinggal yang layak huni termasuk tidak memilki MCK
- Pemilikan harta sangat terbatas jumlah atau nilainya.
- Hubungan sosial terbatas, belum banyak terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan
- Akses informasi ( baca koran, radio) terbatas.
]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ[
“Dan kewajiban ayah adalah memberikan makan
dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al Baqarah:233)
]أَسْكِنُوهُنَّ
مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ[
“Tempatkanlah
mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemmpuanmu.” (QS.
Ath-Thalaq:6)
Rasulullah saw bersabda:
“Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian
adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan
makanan.” (HR. Ibnu Majah).
Dari ayat dan hadist di atas dapat di pahami
bahwa tiga perkara (yaitu sandang, pangan, dan papan) tergolong pada kebutuhan
pokok (primer), yang berkait erat dengan kelangsungan eksistensi dan kehormatan
manusia. Apabila kebutuhan pokok (primer) ini tidak terpenuhi, maka dapat
berakibat pada kehancuran atau kemunduran (eksistensi) ummat manusia. Karenanya
Islam menganggap kemiskinan itu sebagai ancaman yang biasa dihembuskan oleh
Setan, sebagaimana firman Allah SWT: “Setan
menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan.” (QS. Al Baqarah:268)
Maka, siapapun dan dimanapun berada, jika
seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer)-nya, yaitu sandang,
pangan dan papan, dapat digolongkan pada kelompok orang-orang yang fakir maupun
miskin. Dengan demikian, setiap program pemulihan ekonomi yang ditujukan untuk
mengentaskan fakir miskin, harus ditujukan kepada mereka yang tergolong pada
kelompok tadi. Baik orang tersebut memiliki pekerjaan tetapi tetap tidak dapat
memenuhi kebutuhan pokoknya dengan cara yang ma’ruf, yakni fakir, ataupun yang
tidak memiliki pekerjaan karena PHK atau sebab lainnya, yakni miskin.
Jika
tolok ukur kemiskinan Islam dibandingkan dengan tolok ukur lain, maka akan kita
dapati perbedaan yang sangat mencolok. Tolok ukur kemisinan dalam Islam
memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dari tolok ukur lain. Sebab, tolok ukur
kemisknan dalam Islam mencakup tiga aspek pemenuhan kebutuhan pokok bagi
individu manusia, yaitu pangan, sandang, dan pangan. Sedangkan tolok ukur lain umumnya
hanya menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan pangan semata. Tolok ukur kemiskinan dari berbagai
versi dan perbandingannya dapat dilihat pada tabel berikut.
B. Fakta Kemiskinan
Sebenarnya di dunia
terdapat cukup bahan pangan untuk semua manusia. Artinya,
kelaparan dan kekurangan bahan pangan bukanlah masalah keterbatasan bahan
pangan, melainkan akibat dari pembagian yang tidak merata di dalam negara,
daerah, dan lapisan masyarakat. Seandainya hasil panen dan jumlah protein yang
tersedia di atas bumi ini dibagi dengan jumlah penduduk dunia, dapat dipastikan
bahwa setiap orang akan memperoleh 3.140 kalori dan 65 gram protein setiap
harinya. Jumlah ini lebih dari cukup karena manusia setiap harinya hanya
membutuhkan 2.400 kalori.
Di negara-negara industri Blok Barat dan Blok
Timur, menurut Rudolf H. Strahm (Kemiskinan Dunia Ketiga, 1999) konsumsi per
kepala setiap harinya adalah 3.400. Artinya, mereka mengkonsumsi 134 persen
lebih banyak dari kebutuhan konsumsi yang diperlukan. Sebaliknya penduduk Afrika
hanya mengkonsumsi 2.200 kalori (93 persen) dan Asia hanya 2.020 kalori (91
persen). Kesenjangan konsumsi pangan tidak hanya terjadi antar blok atau benua
saja, akan tetapi kesenjangan konsumsi juga terjadi di dalam satu negara.
Misalnya, konsumsi 20 persen orang kaya di India 8 kali lebih banyak dari pada
yang dikonsumsi 20 persen orang miskin. Sementara di Meksiko 20:1, di Kenya
22:1, dan di Brasil 33:1. Sebagai perbandingan, di Swedia, negara industri yang
dianggap merata dalam pendapatan penduduk, perbandingannya 5:1.
Dengan kondisi seperti ini, wajar apabila
pada pertengahan tahun 1970 menurut M.P. Todaro (Pembangunan Ekonomi, 1994),
lebih dari satu milyar penduduk atau hampir 50% penduduk negara Dunia Ketiga
(tidak termasuk Cina) menderita kekurangan gizi. Pada dasawarsa 1980 – 1990
keadaan ini bahkan terus memburuk, terutama sekali di Kawasan Afrika Sub
Sahara. Para penduduk di kawasan ini bahkan tidak memiliki sesuatu untuk
mengganjal perut. Wabah kelaparan telah melanda Afrika hingga berlarut-larut.
Di Asia dan Afrika, lebih dari 60% penduduknya tidak mampu memenuhi kebutuhan
kalori minimum yang diperlukan untuk hidup sehat.
Pertemuan World Food Summit: five years later (WFS:
fyl) yang diselenggarakan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan
Bangsa-Bangsa (FAO) pada pertengahan Juni 2002 yang diikuti oleh 182 negara
melaporkan bahwa saat ini 817 juta penduduk bumi di dunia ketiga sedang
terancam kelaparan. Sementara di Negara maju 300 juta penduduknya sibuk melawan
kegemukan. Dengan kondisi seperti ini maka setiap 2 detik satu orang meninggal
karena kelaparan. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kofi
Annan dalam pidato pembukaan WFS: fyl di Roma, 10 Juni, mengatakan, dari jumlah
800 juta lebih orang yang lapar itu, 300 juta orang di antaranya adalah
anak-anak. Setiap hari 24.000 orang meninggal dunia karena kelaparan. Dengan
usaha yang maksimal diperkirakan jumlah orang lapar-yang berarti juga orang
miskin-akan berkurang menjadi 400 juta orang pada tahun 2015.
Diperkirakan bahwa kekurangan kalori tersebut
sebenarnya bisa ditutup hanya dengan 2% total produksi padi-padian dunia. Hal
ini bertentangan dengan pendapat umum bahwasanya kekurangan gizi diakibatkan
oleh terbatasnya produksi bahan pangan dunia. Jadi, sebenarnya yang menjadi
penyebab timbulnya kelaparan dan kekurangan gizi bukanlah keterbatasan produksi
bahan pangan, melainkan ketimpangan distribusi bahan pangan sedunia. Secara
umum dapat dikatakan bahwa masalah malnutrisi atau kekurangan gizi dan buruknya
kondisi kesehatan di negara-negara berkembang lebih disebabkan oleh kemiskinan,
dan bukannya oleh kelangkaan produksi makanan, walaupun kedua faktor tersebut
secara tidak langsung saling berkaitan.
Dengan demikian, jumlah orang yang kekurangan
gizi akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan karena
kesenjangan antara kaya dan miskin memiliki tendensi makin membesar dari tahun
ke tahun. Menurut laporan UNDP tahun 1992, rasio pendapatan antara penduduk
terkaya terhadap termiskin di dunia dari tahun ke tahun makin meningkat. Secara
berturut-turut, 1960, 1970, 1980, 1990 rasio pendapatan tersebut adalah; 30:1;
32:1; 45:1 dan 60:1. Rasio itu mengalami peningkatan yang semakin membesar dari
satu periode ke periode berikutnya, sehingga dapat dipastikan kaum lemah akan
semakin melarat. Sehingga dapatlah kita katakan bahwa: semakin renta usia dunia
ini, proses “marginalisasi” terhadap kaum lemah terasa makin menguat.
Bagaimana di Indonesia, negara yang gemah ripah loh
jinawi ini? dalam laporan berjudul Indonesia, The Imperative for Reform
yang diluncurkan, Bank Dunia diperkirakan bahwa dengan garis kemiskinan yang
dipakai adalah pendapatan 2 dollar per hari maka pada tahun 2002, 55,1 persen
penduduk Indonesia adalah penduduk miskin. Walaupun jumlahnya diperkirakan
terus menurun namun angka kemiskinannya masih sangat tinggi. Jumlah kemisinan
diperkirakan turun dari 65,1 persen pada tahun 1999 menjadi 57,9 persen (tahun
2000), 56,7 persen (tahun 2001), 55,1 persen (2002), 53,4 persen (2003), 51,5
persen (2004), dan 49,5 persen (2005). Angka kemiskinan 49,5 persen tahun 2005
ini kira-kira sama dengan level sebelum krisis, yakni tahun 1996 yang sebesar
50,1 persen.
Terjadinya krisis
moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997
menyebabkan terpuruknya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia, yaitu dari
± $.1,400.- USA. pada awal tahun 1997 menjadi sekitar $.400.- USA. pada akhir
tahun 1998. Sehubungan dengan menurunnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika,
kondisi tersebut menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat, berkurangnya
lapangan pekerjaan serta bertambahnya jumlah pengangguran, yang mengakibatkan
jumlah penduduk miskin meningkat tajam menjadi 79,4 juta jiwa atau 39,1 % dari
jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1998 (BPS). Jumlah penganggurannyapun
mencapai angka 40 juta jiwa dengan 7 juta penduduk benar-benar tidak punya
pekerjaan.
Yang ditetapkan syariat Islam
sebagai kebutuhan pokok sebenarnya bukan hanya pangan, sandang, dan papan. Ada hal lain yang juga termasuk kebutuhan pokok yaitu
kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Hanya saja pemenuhan kebutuhan tersebut
tidak dibebankan kepada individu masyarakat, melainkan langsung menjadi
tanggungjawab negara. Dalam membahas kemiskinan, ketiga hal ini tidak dimasukan
dalam perhitungan, karena memang bukan tanggungjawab individu.
C. Penyebab Kemiskinan
Banyak ragam pendapat mengenai
sebab-sebab kemiskinan. Namun secara garis besar dapat dikatakan ada tiga sebab
utama kemiskinan. Pertama, kemiskinan alamiyah, yaitu kemiskinan yang
disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental atau fisik, usia
lanjut sehingga tidak mampu bekerja, dan lain-lain. Kedua, kemiskinan
kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM, akibat
kultur masyarakat tertentu; misalnya rasa malas, tidak produktif, bergantung
pada harta warisan, dan lain-lain. Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu
kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam
mengatur urusan rakyat.
Dari tiga sebab utama tersebut, yang paling besar
pengaruhnya adalah kemiskinan stuktural. Sebab, dampak kemiskinan yang
ditimbulkan bisa sangat luas dalam masyarakat. Kemiskinan jenis inilah yang
menggejala di berbagai negara dewasa ini. Tidak hanya di negara-negara sedang
berkembang, tetapi juga di negara-negara maju.
Kesalahan negara dalam mengatur urusan rakyat, hingga
menghasilkan kemiskinan struktural, disebabkan oleh karena kita menerapkan
system kapitalisme yang memberikan kesalahan mendasar dalam beberapa hal,
antara lain:
1. Kebebasan Hak Milik
Kebebasan hak milik merupakan salah satu ide dasar yang
digunakan kapitalis dalam mengatur kepemilikan. Menurut ide ini, setiap orang
berhak memiliki dan sekaligus memanfaatkan segala sesuatu sesuka hatinya.
Dengan demikian setiap individu berhak memiliki barang-barang yang termasuk
dalam pemilikan umum (public property) seperti ladang-ladang minyak,
tambang-tambang besar, pelabuhan, jalan, barang-barang yang menjadi hajat hidup
orang banyak, dan lain-lain.
Pembangunan yang menyandar pada paradigma ini, jelas
mengakibatkan terjadinya ketimpangan sosial. Akan terjadi akumulasi kekayaan
yang melimpah-ruah pada segelintir orang, sementara mayoritas masyarakat tidak
dapat menikmati hasil pembangunan. Sebagai contoh, 14 konglomerat terbesar di
Indonesia (Salim Grup, Sinar Mas Grup, dan lain-lain) menguasai aset senilai
Rp. 47,2 trilyun atau senilai 83% APBN Indonesia tahun 1993.[i]
2. Tolok Ukur Pembangunan
Sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan
pembangunan, bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Dengan
demikian, yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau produktivitas negara
tersebut setiap tahun.[ii] Dalam
bahasa teknis ekonominya, produktivitas ini diukur oleh Produk Nasional Bruto
(PNB atau GNP) dan Produk Domestik Bruto (PDB atau GDP).
Karena PNB atau PDB mengukur hasil keseluruhan dari
sebuah negara, padahal jumlah penduduk negara berlainan, maka untuk bisa
membandingkan, dipakai ukuran PNP/kapita/tahun atau PDB/kapita/tahun. Dengan
demikian dapat diketahui berapa produktivitas rata-rata orang dari negara yang
bersangkutan.
Dengan adanya tolok ukur ini, kita dapat membandingkan
negara yang satu terhadap negara lainnya. Sebuah negara yang mempunyai
PNB/kapita/tahun sebesar US $750, misalnya, dianggap lebih berhasil pembangunannya
daripada negara yang PNB/kapita/tahun-nya sebesar US $500.
Penggunaan tolok ukur semacam ini, cenderung menjadikan
kebijakan pembangunan negara terfokus pada meningkatkan PNB semata-mata.
Akibatnya pertumbuhan ekonomi yang tampak dengan meningkatnya PNB ini pun,
sering diklaim oleh pemerintah suatu negara sebagai wujud keberhasilannya dalam
menjalankan kepemimpinan. Padahal nilai PNB/kapita/tahun (income per
kapita) ini, sama sekali tidak dapat mencerminkan pemerataan dan kemakmuran
rakyat. Sebab tolok ukur tersebut hanya menunjukkan nilai rata-rata. Banyak
terjadi, sebagian kecil orang di dalam suatau negara, memiliki kekayaan yang
melimpah, sedangkan sebagian besar lainnya justru hidup dalam kemiskinan. Di
Amerika saja, mislanya, yang income perkapitanya mencapai US $25,400[iii], dapat
dijumpai kantong-kantong kemiskinan. Menurut laporan John Gaventa, seorang
Ilmuwan Politik dari AS, mengatakan bahwa di suatu lembah di Pegunungan
Appalachia Tengah, Amerika, terdapat komunitas penduduk yang miskin sekali.
Menurut perkiraan, sebanyak 70% keluarga setempat hidup di bawah garis
kemiskinan, dan sebanyak 30% keluarga menganggur. Ironisnya daerah tersebut
amat kaya sekali dengan tambang batubara, yang dieksploitasi oleh sebuah
perusahaa tambang raksasa.[iv] Jelas bahwa
penggunaan PNB atau PDB sebagai tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan,
telah menjadikan kemiskinan di suatu negara, tersembunyi di balik angka-angka
tersebut.
Memang ada tolok ukur tambahan yang dapat digunakan untuk
mengetahui keberhasilan pembangunan. Yaitu dengan menyertakan faktor pemerataan
pendapatan dalam masyarakat. Misalnya, dengan melihat berapa prosen dari PNB
yang diraih oleh 40% penduduk termiskin, 40% penduduk golongan menengah, dan
20% penduduk terkaya. Dalam ilmu ekonomi, bila 40% penduduk termiskin menerima
kurang dari 12% PNB ketimpangan yang ada dianggap mencolok. Jika
menerima 12% - 17%, ketimpangannya dianggap sedang. Dan jika menerima
lebih dari 17%, ketimpangannya dianggap lumayan kecil.[v] Meskipun
demikian, jika paradigma kebebasan hak milik tetap menjadi acuan, terjadinya
ketimpangan tetap tidak pernah bisa dihindari.
3. Peran Negara
Menurut pandangan kapitalis, peran negara secara langsung
di bidang sosial dan ekonomi, harus diupayakan seminimal mungkin. Bahkan
diharapkan negara hanya berperan dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum
semata. Lalu siapa yang berperan secara langsung menangani masalah sosial dan
ekonomi? Tidak lain adalah masyarakat itu sendiri atau swasta. Karena itulah
dalam masyarakat kapitalis kita jumpai banyak sekali yayasan-yayasan. Di
antaranya ada yang bergerak dibidang sosial, pendidikan, dan sebagainya. Selain
itu, kita jumpai pula banyak program swatanisasi badan usaha milik negara.
Peran negara semacam ini, jelas telah menjadikan negara
kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan
kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat.
Akhinya rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Realitas
adanya orang yang kuat dan yang lemah, yang sehat dan yang cacat, yang tua dan
yang muda, dan sebagainya, diabaikan sama sekali. Yang berlaku kemdian adalah
hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup.
D. Bahaya
Kemiskinan
D.1. Kemisikinan
bisa mengancam aqidah
Kemiskinan yang amat parah dibarengi
dengan keimanan yang lemah boleh jadi bisa mengancam aqidah seseorang. Maka
sering kita mendengar bahwa seseorang bisa berpindah agama (murtad) dengan
hanya sebungkus mie instant atau sekaleng susu. Rasulullah pernah menyampaikan:
Hampir-hampir kemiskinan itu menjadikan seseorang kufur. (HR. Abu Nu'aim)
Dan Rasulullah juga pernah memohon
perlindungan kepada Allah dari ancaman kemelaratan yang disejajrkan dengan
permohonan perlindungan terhadap kekufuran dalam satu ungkapan:
Ya Tuhanku, Aku berlindung kepada-Mu, dari bahaya
kekufuran dan kemelaratan. (HR Abu Daud dan
lainnya)
Bahkan dalam do'anya Rasulullah
melantunkan:
Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kemiskinan,
kekurangan dan kehinaan, dan aku berlindung dari menganiaya dan dianiaya. (HR Abu Daud, Nasaai, Ibnu Majah,
Hakim dari Abu Hurairah)
D.2.
Kemiskinan bisa mengancam merusak perilaku seseorang
Islam adalah agama yang mengatur
hubugan antara manusia dengan Allah swt, mengatur hubungan dengan masyarakat,
dan hubungan dengan dirinya sendiri (salah satunya adalah akhlak). Kemiskinan
yang diderita oleh seseorang bisa membuat akhlak seseorang menjadi terganggu
atau rusak. Hal ini sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Rasulullah saw:
Ketahuilah, manakala seseorang itu ditekan hutang, maka
apabila berkata, ia berdusta dan apabila berjanji, ia mengingkari (HR Bukhari, Muslim dan Nasai)
Janganlah kamu sekalian membunuh anak-anak kamu, karena
takut miskin, Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan kepada kamu
sekalian. Sesungguhnya membunuh mereka adalah satu dosa besar. (Q.S. Al Isra : 31)
Bahkan
akhir-akhir ini kita dengar dab baca seseorang rela menjual bayinya demi
memperoleh Rp 500 000 sampai Rp 1 000 000. Seorang ayah tega menghamili anak
gadisnya dengan alasan tidak tahan melihat “kemolekan” tubuh anaknya yang tidur
satu kamar karena memang hanya satu kamar itulah yang dimiliki keluarganya.
E. Penutup
Kesenjangan
kaya miskin di dunia saat ini adalah buah dari diterapkannya Sistem Kapitalisme
yang sangat individualis itu. Dalam pandangan kapitalis penanggulangan
kemiskinan merupakan tanggungjawab si miskin itu sendiri, kemiskinan bukan
merupakan beban bagi umat, negara atau kaum hartawan. Sudah saatnya kita
mencari dan menerapkan sistem alternatif selain Kapitalisme, tanpa perlu ada
tawar menawar lagi.
F. Rujukan
1. Abdul Qadim Zallum, al-Amwal
fi Daulatil Khilafah
2. Arief Budiman, Teori
Pembangunan Dunia Ketiga, PT. Gramedia. Jakarta 1996.
3. Amin Rais, Pidato
Pengukuhan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, 1999.
4. Al-Maliki, Abdurahman., as-Siyasatu
al-Iqtishadiyahtu al-Mutsla, hal. 176. 1963
5. Bambang Subagio, dkk. Kemiskinan
di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi, Sebuah Kajian Pemodelan. Pasca Sarjana IPB, 2001
6. Jamil Azzaini. Mencari Model Pemberdayaan Masyarakat.
Makalah pada Seminat Nasional Depertemen Pertanian RI. 2001.
7. Mahbub ul Haq. Tirai Kemiskinan:
Tantangan-tantangan untuk Dunia Ketiga. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. 1995
8. Michael P. Todaro. Pembangunan Ekonomi
edisi ke lima. Bumi Aksara. Jakarta. 2000
9. Republika, 15 Januari
1993.
10. Republika, 28 Agustus
2000
11. Rudolf H. Strahm.
Kemiskinan Dunia ketiga. Pustaka Cidesindo. Jakarta. 1995
12. Taqiyuddin an-Nabhani, Nidzamul Iqtishadi fil Islam,. Daarul
Ummah. Cetakan ke-4, 1990
13. Yusuf Al Qardawy. Konsep Islam dalam Pengentasan Kemiskinan
(terjemahan). Bina Ilmu. Surabaya. 1996
15. www.ngo-link
18. www.mw.nl
19. www.csis.or.id
Lampiran 1
Tabel 1. JUMLAH PENDUDUK MISKIN DI
INDONESIA
No
|
Tahun
|
Penduduk Miskin
|
|
Jiwa (juta)
|
(%)
|
||
1
|
1970
|
70,00
|
60,00
|
2
|
1976
|
54,20
|
40,08
|
3
|
1980
|
42,30
|
33,31
|
4
|
1984
|
35,00
|
21,64
|
5
|
1987
|
30,00
|
17,42
|
6
|
1990
|
27,20
|
15,08
|
7
|
1993
|
26,90
|
13,67
|
8
|
1996
|
22,50
|
11,34
|
9
|
1998
|
49,50
|
24,20
|
10
|
1999
|
79,40
|
39,10
|
Lampiran 2
Tabel 2. Perkiraan jumlah dan persentase penduduk miskin pada tiap
Propinsi, 1996-1999
Propensi
|
Jumlah Penduduk Miskin
|
Persentase Penduduk Miskin
|
||||||
1996
|
Des 1998
|
Feb 1999
|
% perub. 1996 – Des 1998
|
% perub. 1996 – Feb 1999
|
1996
|
Des 1998
|
Feb 1999
|
|
Aceh
|
425598
|
2586963
|
659257
|
55,9
|
54,9
|
10,79
|
16,34
|
16,15
|
Sumut
|
1234194
|
1674478
|
35,67
|
10,92
|
14,21
|
|||
Sumbar
|
384582
|
546298
|
42,05
|
8,76
|
12,03
|
|||
Riau
|
322018
|
1418576
|
513335
|
52,6
|
59,41
|
7,94
|
12,59
|
12,19
|
Jambi
|
222842
|
576783
|
158,83
|
9,06
|
22,70
|
|||
Sumsel
|
794870
|
1813403
|
128,14
|
10,72
|
23,52
|
|||
Bengkulu
|
137239
|
3511159
|
307217
|
111,9
|
123,86
|
9,37
|
31,79
|
20,11
|
Lampung
|
724856
|
1919510
|
164,81
|
10,65
|
27,43
|
|||
DKI Jkt
|
231331
|
1497586
|
977426
|
547,4
|
322,52
|
2,48
|
15,78
|
10,27
|
Jabar
|
3962112
|
7469838
|
8678865
|
88,5
|
119,05
|
9,88
|
17,97
|
20,46
|
Jateng
|
4157299
|
11085560
|
8634266
|
148,5
|
107,69
|
13,91
|
32,87
|
28,07
|
DIY Ygy
|
303768
|
881305
|
190,12
|
10,42
|
29,16
|
|||
Jatim
|
4046529
|
9631915
|
9786714
|
130,9
|
141,85
|
11,86
|
25,44
|
28,04
|
Bali
|
125600
|
332023
|
164,35
|
4,29
|
10,99
|
|||
NTB
|
653026
|
12320533
|
925970
|
129,1
|
41,80
|
17,61
|
31,97
|
23,91
|
NTT
|
748974
|
1606560
|
114,50
|
20,57
|
42,20
|
|||
Timtim
|
267806
|
353397
|
31,96
|
31,15
|
39,13
|
|||
Kalbar
|
820490
|
1030298
|
25,57
|
21,98
|
26,53
|
|||
Kalteng
|
189414
|
298735
|
57,72
|
11,24
|
17,18
|
|||
Kalsel
|
424279
|
452215
|
6,58
|
14,33
|
14,77
|
|||
Kaltim
|
224561
|
593460
|
164,28
|
9,24
|
23,50
|
|||
Sulut
|
284648
|
539093
|
89,39
|
10,60
|
19,43
|
|||
Sulteng
|
163372
|
374389
|
129,16
|
8,18
|
17,92
|
|||
Sulsel
|
617131
|
1517207
|
145,85
|
8,02
|
18,99
|
|||
Sultra
|
139394
|
424837
|
204,77
|
8,48
|
24,83
|
|||
Maluku
|
417047
|
733025
|
75,77
|
19,47
|
33,36
|
|||
Irja
|
427827
|
871558
|
103,72
|
21,17
|
41,54
|
|||

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon