Kamis, 12 Januari 2017

SISTEM KAPITALISME TIDAK MAMPU MENGATASI KEMISKINAN

Oleh : Jamil Azzaini
A.         Ragam Pengertian Kemiskinan
A.1. Pengertian Kemiskinan Yang Berkembang di Indonesia
Dalam mendifinisikan kemiskinan Sejak tahun 1970-an, Bank Dunia menggunakan standard mata uang dollar Amerika Serikat, standar pengeluaran untuk makanan adalah 50 dolar AS untuk pedesaan dan 75 dolar AS untuk perkotaan perkapita per tahun. Pada tahun 1971 kurs dasar dollar adalah 126 terhadap rupiah. Standart ini masih dijadikan acuan internasional dengan modifikasi pengertian kemiskinan adalah keadaan tidak tercapainya kehidupan yang layak dengan penghasilan US$ 2,00 per hari. 
Sayogyo dan Sam F.Poli dalam menentukan garis kemiskinan menggunakan ekuivalen konsumsi beras per kapita. Konsumsi beras untuk perkotaan dan pedesaan masing masing ditentukan sebesar 360 kg dan 240 kg per kapita per tahun (BPS, 1994). Gagasan Sayogyo ini sudah mulai dikenalkan sejak tahun 1978. Apabila kita asumsikan pada tahun 2002 harga beras adalah Rp 3000/kg, maka garis kemiskinan di perdesaan adalah (240 kg x 3000)/12 sama dengan Rp 60 000 per kapita per bulan. Sementara di perkotaan adalah (360 kg x 3000)/12 sama dengan Rp 90 000.
Dalam kasus Indonesia, secara umum memakai standar pengukuran kemiskinan dari standar Bank Dunia. Namun beberapa pendekatan atau tepatnya penyesuian dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) dalam menghitung batas miskin. Kajian utama didasarkan pada ukuran pendapatan (ukuran finansial), dimana batas kemiskinan dihitung dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan. Untuk kebutuhan makanan digunakan patokan 2100 kalori perhari. Sedangkan pengeluaran kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang, serta aneka barang dan jasa.

Pengeluaran bukan makanan ini dibedakan antara perkotaan dan pedesaan. Pola ini telah dianut secara konsisten oleh BPS sejak tahun 1976. Apabila kita mengancik pada Berita Resmi Statistik pada tahun 1999, maka masyarakat dikatakan miskin apabila berpendapatan kurang dari 72 780 per kapita per bulan di perdesaan dan Rp 96 959 per kapita per bulan di perkotaan.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional melengkapi kriteria kemiskinan, keluarga pra sejahtera adalah apabila :
  1. Tidak dapat melaksanakan ibadah menurut agamanya, seluruh anggota keluarga tidak mampu makan dua kali sehari.
  2. Seluruh anggota keluarga tidak memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja, sekolah dan bepergian.
  3. Bagian terluas dari rumah berlantai tanah
  4. Tidak mampu membawa anggota keluarga ke sarana kesehatan
Sedangkan menurut kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) masyarakat miskin secara umum ditandai oleh ketidakberdayaan/ ketidakmampuan/powerlessness :
  1. Tidak mempunyai daya/kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan atau istilahnya basic need deprivation.
  2. Tidak mempunyai daya/kemampuan untuk melakukan kegiatan usaha produktif/ unproductiveness.
  3. Tidak mempunyai daya/kemampuan untuk menjangkau akses sumberdaya sosial dan ekonomi/inaccessibility.
  4. Tidak mempunyai daya/kemampuan menentukan nasibnya sendiri serta senantiasa mendapat perlakuan diskriminatif, mempunyai perasaan ketakutan dan kecurigaan, serta sikap apatis dan fatalistic/vulnerability.
  5. Tidak mempunyai daya/kemampuan untuk membebaskan diri dari mental dan budaya miskin serta senantiasa merasa mempunyai martabat dan harga diri yang rendah/no freedom for poor.
Fakir miskin adalah orang/keluarga yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak bagi kemanusiaan atau orang/keluarga yang mempunyai sumber mata pencaharian namun tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan ( PP No. 42/1981).

Berdasarkan pengertian tersebut, secara operasional maka fakir miskin adalah : Keluarga yang sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian akan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan keluarga yang layak bagi kemanusiaan. dengan ciri-ciri atau kriteria sebagai berikut:
  1. Pengeluaran rendah atau berada di bawah garis kemiskinan, yaitu kurang dari Rp. 42.380,- untuk masyarakat perkotaan dan Rp. 33.590,- untuk masyarakat pedesaan, per orang, per bulan diluar kebutuhan non-pangan (BPS tahun 1998).
  2. Tingkat pendidikan pada umumnya rendah, tidak tamat SLTP, tidak ada keterampilan tambahan.
  3. Tidak memiliki tempat tinggal yang layak huni termasuk tidak memilki MCK
  4. Pemilikan harta sangat terbatas jumlah atau nilainya.
  5. Hubungan sosial terbatas, belum banyak terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan
  6. Akses informasi ( baca koran, radio) terbatas.
A.2. Pengertian Kemiskinan Menurut Islam
Menurut bahasa, miskin berasal dari bahasa Arab yang sebenarnya menyatakan kefakiran yang sangat. Allah SWT menggunakan istilah itu dalam firman-Nya:
]أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ[
atau orang miskin yang sangat fakir”. (QS. Al-Balad [90]: 16).

Sedangkan kata fakir yang berasal dari bahasa Arab: al-faqru berarti membutuhkan (al-ihtiyaaj. Allah SWT berfirman:
]بِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ[
 “lalu dia berdoa: “Ya Rabbi, sesungguhnya akau sangat membutuhkan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS.Al-Qashash [28]:24)

Dalam pengertian yang lebih definitif, Syaikh An Nabhani mengkategorikan yang punya harta (uang) tetapi tak mencukupi kebutuhan pembelanjaannya sebagai orang fakir. Sedangkan orang miskin adalah orang yang tak punya harta (uang) sekaligus tak punya penghasilan. (Nizhomul Iqtishadi filIslam, hal. 236, Darul Ummah-Beirut). Pembedaan kategori ini tepat untuk menjelaskan pengertian dua pos mustahiq zakat, yakni alfuqara (orang-orang faqir) dan al masakiin (orang-orang miskin), sebagaimana firman-Nya dalam QS.At Taubah 60.

Kemiskinan atau kefakiran adalah suatu fakta, yang dilihat dari kacamata dan sudut manapun seharusnya mendapat pengertian yang sesuai dengan realitasnya. Sayang peradaban Barat Kapitalis pengemban sistem ekonomi Kapitalis memiliki gambaran/fakta tantang kemiskinan yang berbeda-beda. Mereka menganggap bahwasannya kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan atas barang maupun jasa secara mutlak. Dan karena kebutuhan berkembang seiring dengan berkembang dan majunya produk-produk barang maupun jasa, maka – mereka menganggap – usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan atas barang dan jasa itupun mengalami perkembangan dan perbedaan.

Akibatnya, standar kemiskinan/kefakiran di mata para Kapitalis tidak memiliki batasan-batasa yang fixed. Dia AS atau di negara-negara Eropa Barat misalnya, seseorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekundernya sudah dianggap miskin. Sementara di Irak, Sudan, Bangladesh misalnya seseorang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sekundernya, tidak dikelompokkan dalam kategori fakir/miskin. Perbedaan-perbedaan ini _ meski fakta tentang kemiskinan itu sama saja dimanapun _ akan mempengaruhi mekanisme dan cara-cara pemecahan masalah kemiskinan

Berbeda halnya dengan pandangan Islam, yang melihat fakta kefakiran/kemiskinan sebagai perkara yang sama, baik di Eropa, AS maupun di negeri-negeri Islam. Bahkan pada zaman kapanpun, kemiskinan itu sama saja hakikatnya. Oleh karena itu, mekanisme dan cara penyelesaian atas problematika kemiskinan dalam pandangan Islam tetap sama, hukum-hukumnya fixed, tidak berubah dan tidak berbeda dari satu negeri ke negeri lainnya. Karena Islam memandang bahwa kemiskinan adalah fakta yang dihadapi umat manusia, baik itu muslim ataupun bukan muslim.

Islam memandang bahwa masalah kemiskinan adalah masalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh. Dan syariat Islam telah menentukan kebutuhan primer itu (yang menyangkut eksistensi manusia) berupa tiga hal, yaitu sandang, pangan dan papan. Allah SWT berfirman:

]وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ[

Dan kewajiban ayah adalah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al Baqarah:233)
]أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ[
“Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal, sesuai dengan kemmpuanmu.” (QS. Ath-Thalaq:6)
Rasulullah saw bersabda:
“Ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan.” (HR. Ibnu Majah).
Dari ayat dan hadist di atas dapat di pahami bahwa tiga perkara (yaitu sandang, pangan, dan papan) tergolong pada kebutuhan pokok (primer), yang berkait erat dengan kelangsungan eksistensi dan kehormatan manusia. Apabila kebutuhan pokok (primer) ini tidak terpenuhi, maka dapat berakibat pada kehancuran atau kemunduran (eksistensi) ummat manusia. Karenanya Islam menganggap kemiskinan itu sebagai ancaman yang biasa dihembuskan oleh Setan, sebagaimana firman Allah SWT: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan.” (QS. Al Baqarah:268)
Maka, siapapun dan dimanapun berada, jika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer)-nya, yaitu sandang, pangan dan papan, dapat digolongkan pada kelompok orang-orang yang fakir maupun miskin. Dengan demikian, setiap program pemulihan ekonomi yang ditujukan untuk mengentaskan fakir miskin, harus ditujukan kepada mereka yang tergolong pada kelompok tadi. Baik orang tersebut memiliki pekerjaan tetapi tetap tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan cara yang ma’ruf, yakni fakir, ataupun yang tidak memiliki pekerjaan karena PHK atau sebab lainnya, yakni miskin.
Jika tolok ukur kemiskinan Islam dibandingkan dengan tolok ukur lain, maka akan kita dapati perbedaan yang sangat mencolok. Tolok ukur kemisinan dalam Islam memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dari tolok ukur lain. Sebab, tolok ukur kemisknan dalam Islam mencakup tiga aspek pemenuhan kebutuhan pokok bagi individu manusia, yaitu pangan, sandang, dan pangan. Sedangkan tolok ukur lain umumnya hanya menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan pangan semata. Tolok ukur kemiskinan dari berbagai versi dan perbandingannya dapat dilihat pada tabel berikut.

B. Fakta Kemiskinan
Sebenarnya di dunia terdapat cukup bahan pangan untuk semua manusia. Artinya, kelaparan dan kekurangan bahan pangan bukanlah masalah keterbatasan bahan pangan, melainkan akibat dari pembagian yang tidak merata di dalam negara, daerah, dan lapisan masyarakat. Seandainya hasil panen dan jumlah protein yang tersedia di atas bumi ini dibagi dengan jumlah penduduk dunia, dapat dipastikan bahwa setiap orang akan memperoleh 3.140 kalori dan 65 gram protein setiap harinya. Jumlah ini lebih dari cukup karena manusia setiap harinya hanya membutuhkan 2.400 kalori.

Di negara-negara industri Blok Barat dan Blok Timur, menurut Rudolf H. Strahm (Kemiskinan Dunia Ketiga, 1999) konsumsi per kepala setiap harinya adalah 3.400. Artinya, mereka mengkonsumsi 134 persen lebih banyak dari kebutuhan konsumsi yang diperlukan. Sebaliknya penduduk Afrika hanya mengkonsumsi 2.200 kalori (93 persen) dan Asia hanya 2.020 kalori (91 persen). Kesenjangan konsumsi pangan tidak hanya terjadi antar blok atau benua saja, akan tetapi kesenjangan konsumsi juga terjadi di dalam satu negara. Misalnya, konsumsi 20 persen orang kaya di India 8 kali lebih banyak dari pada yang dikonsumsi 20 persen orang miskin. Sementara di Meksiko 20:1, di Kenya 22:1, dan di Brasil 33:1. Sebagai perbandingan, di Swedia, negara industri yang dianggap merata dalam pendapatan penduduk, perbandingannya 5:1.

Dengan kondisi seperti ini, wajar apabila pada pertengahan tahun 1970 menurut M.P. Todaro (Pembangunan Ekonomi, 1994), lebih dari satu milyar penduduk atau hampir 50% penduduk negara Dunia Ketiga (tidak termasuk Cina) menderita kekurangan gizi. Pada dasawarsa 1980 – 1990 keadaan ini bahkan terus memburuk, terutama sekali di Kawasan Afrika Sub Sahara. Para penduduk di kawasan ini bahkan tidak memiliki sesuatu untuk mengganjal perut. Wabah kelaparan telah melanda Afrika hingga berlarut-larut. Di Asia dan Afrika, lebih dari 60% penduduknya tidak mampu memenuhi kebutuhan kalori minimum yang diperlukan untuk hidup sehat.

Pertemuan World Food Summit: five years later (WFS: fyl) yang diselenggarakan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) pada pertengahan Juni 2002 yang diikuti oleh 182 negara melaporkan bahwa saat ini 817 juta penduduk bumi di dunia ketiga sedang terancam kelaparan. Sementara di Negara maju 300 juta penduduknya sibuk melawan kegemukan. Dengan kondisi seperti ini maka setiap 2 detik satu orang meninggal karena kelaparan. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Kofi Annan dalam pidato pembukaan WFS: fyl di Roma, 10 Juni, mengatakan, dari jumlah 800 juta lebih orang yang lapar itu, 300 juta orang di antaranya adalah anak-anak. Setiap hari 24.000 orang meninggal dunia karena kelaparan. Dengan usaha yang maksimal diperkirakan jumlah orang lapar-yang berarti juga orang miskin-akan berkurang menjadi 400 juta orang pada tahun 2015.
Diperkirakan bahwa kekurangan kalori tersebut sebenarnya bisa ditutup hanya dengan 2% total produksi padi-padian dunia. Hal ini bertentangan dengan pendapat umum bahwasanya kekurangan gizi diakibatkan oleh terbatasnya produksi bahan pangan dunia. Jadi, sebenarnya yang menjadi penyebab timbulnya kelaparan dan kekurangan gizi bukanlah keterbatasan produksi bahan pangan, melainkan ketimpangan distribusi bahan pangan sedunia. Secara umum dapat dikatakan bahwa masalah malnutrisi atau kekurangan gizi dan buruknya kondisi kesehatan di negara-negara berkembang lebih disebabkan oleh kemiskinan, dan bukannya oleh kelangkaan produksi makanan, walaupun kedua faktor tersebut secara tidak langsung saling berkaitan.

Dengan demikian, jumlah orang yang kekurangan gizi akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan karena kesenjangan antara kaya dan miskin memiliki tendensi makin membesar dari tahun ke tahun. Menurut laporan UNDP tahun 1992, rasio pendapatan antara penduduk terkaya terhadap termiskin di dunia dari tahun ke tahun makin meningkat. Secara berturut-turut, 1960, 1970, 1980, 1990 rasio pendapatan tersebut adalah; 30:1; 32:1; 45:1 dan 60:1. Rasio itu mengalami peningkatan yang semakin membesar dari satu periode ke periode berikutnya, sehingga dapat dipastikan kaum lemah akan semakin melarat. Sehingga dapatlah kita katakan bahwa: semakin renta usia dunia ini, proses “marginalisasi” terhadap kaum lemah terasa makin menguat.

Bagaimana di Indonesia, negara yang gemah ripah loh jinawi ini? dalam laporan berjudul Indonesia, The Imperative for Reform yang diluncurkan, Bank Dunia diperkirakan bahwa dengan garis kemiskinan yang dipakai adalah pendapatan 2 dollar per hari maka pada tahun 2002, 55,1 persen penduduk Indonesia adalah penduduk miskin. Walaupun jumlahnya diperkirakan terus menurun namun angka kemiskinannya masih sangat tinggi. Jumlah kemisinan diperkirakan turun dari 65,1 persen pada tahun 1999 menjadi 57,9 persen (tahun 2000), 56,7 persen (tahun 2001), 55,1 persen (2002), 53,4 persen (2003), 51,5 persen (2004), dan 49,5 persen (2005). Angka kemiskinan 49,5 persen tahun 2005 ini kira-kira sama dengan level sebelum krisis, yakni tahun 1996 yang sebesar 50,1 persen. 
Terjadinya krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 menyebabkan terpuruknya pendapatan per kapita masyarakat Indonesia, yaitu dari ± $.1,400.- USA. pada awal tahun 1997 menjadi sekitar $.400.- USA. pada akhir tahun 1998. Sehubungan dengan menurunnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika, kondisi tersebut menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat, berkurangnya lapangan pekerjaan serta bertambahnya jumlah pengangguran, yang mengakibatkan jumlah penduduk miskin meningkat tajam menjadi 79,4 juta jiwa atau 39,1 % dari jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1998 (BPS). Jumlah penganggurannyapun mencapai angka 40 juta jiwa dengan 7 juta penduduk benar-benar tidak punya pekerjaan.
Yang ditetapkan syariat Islam sebagai kebutuhan pokok sebenarnya bukan hanya pangan, sandang, dan papan. Ada hal lain yang juga termasuk kebutuhan pokok yaitu kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Hanya saja pemenuhan kebutuhan tersebut tidak dibebankan kepada individu masyarakat, melainkan langsung menjadi tanggungjawab negara. Dalam membahas kemiskinan, ketiga hal ini tidak dimasukan dalam perhitungan, karena memang bukan tanggungjawab individu.
C. Penyebab Kemiskinan
Banyak ragam pendapat mengenai sebab-sebab kemiskinan. Namun secara garis besar dapat dikatakan ada tiga sebab utama kemiskinan. Pertama, kemiskinan alamiyah, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kondisi alami seseorang; misalnya cacat mental atau fisik, usia lanjut sehingga tidak mampu bekerja, dan lain-lain. Kedua, kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM, akibat kultur masyarakat tertentu; misalnya rasa malas, tidak produktif, bergantung pada harta warisan, dan lain-lain. Ketiga, kemiskinan stuktural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang digunakan negara dalam mengatur urusan rakyat.
Dari tiga sebab utama tersebut, yang paling besar pengaruhnya adalah kemiskinan stuktural. Sebab, dampak kemiskinan yang ditimbulkan bisa sangat luas dalam masyarakat. Kemiskinan jenis inilah yang menggejala di berbagai negara dewasa ini. Tidak hanya di negara-negara sedang berkembang, tetapi juga di negara-negara maju.
Kesalahan negara dalam mengatur urusan rakyat, hingga menghasilkan kemiskinan struktural, disebabkan oleh karena kita menerapkan system kapitalisme yang memberikan kesalahan mendasar dalam beberapa hal, antara lain:

1.      Kebebasan Hak Milik
Kebebasan hak milik merupakan salah satu ide dasar yang digunakan kapitalis dalam mengatur kepemilikan. Menurut ide ini, setiap orang berhak memiliki dan sekaligus memanfaatkan segala sesuatu sesuka hatinya. Dengan demikian setiap individu berhak memiliki barang-barang yang termasuk dalam pemilikan umum (public property) seperti ladang-ladang minyak, tambang-tambang besar, pelabuhan, jalan, barang-barang yang menjadi hajat hidup orang banyak, dan lain-lain.

Pembangunan yang menyandar pada paradigma ini, jelas mengakibatkan terjadinya ketimpangan sosial. Akan terjadi akumulasi kekayaan yang melimpah-ruah pada segelintir orang, sementara mayoritas masyarakat tidak dapat menikmati hasil pembangunan. Sebagai contoh, 14 konglomerat terbesar di Indonesia (Salim Grup, Sinar Mas Grup, dan lain-lain) menguasai aset senilai Rp. 47,2 trilyun atau senilai 83% APBN Indonesia tahun 1993.[i]

2.      Tolok Ukur Pembangunan
Sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan, bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Dengan demikian, yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau produktivitas negara tersebut setiap tahun.[ii] Dalam bahasa teknis ekonominya, produktivitas ini diukur oleh Produk Nasional Bruto (PNB atau GNP) dan Produk Domestik Bruto (PDB atau GDP).

Karena PNB atau PDB mengukur hasil keseluruhan dari sebuah negara, padahal jumlah penduduk negara berlainan, maka untuk bisa membandingkan, dipakai ukuran PNP/kapita/tahun atau PDB/kapita/tahun. Dengan demikian dapat diketahui berapa produktivitas rata-rata orang dari negara yang bersangkutan.

Dengan adanya tolok ukur ini, kita dapat membandingkan negara yang satu terhadap negara lainnya. Sebuah negara yang mempunyai PNB/kapita/tahun sebesar US $750, misalnya, dianggap lebih berhasil pembangunannya daripada negara yang PNB/kapita/tahun-nya sebesar US $500.

Penggunaan tolok ukur semacam ini, cenderung menjadikan kebijakan pembangunan negara terfokus pada meningkatkan PNB semata-mata. Akibatnya pertumbuhan ekonomi yang tampak dengan meningkatnya PNB ini pun, sering diklaim oleh pemerintah suatu negara sebagai wujud keberhasilannya dalam menjalankan kepemimpinan. Padahal nilai PNB/kapita/tahun (income per kapita) ini, sama sekali tidak dapat mencerminkan pemerataan dan kemakmuran rakyat. Sebab tolok ukur tersebut hanya menunjukkan nilai rata-rata. Banyak terjadi, sebagian kecil orang di dalam suatau negara, memiliki kekayaan yang melimpah, sedangkan sebagian besar lainnya justru hidup dalam kemiskinan. Di Amerika saja, mislanya, yang income perkapitanya mencapai US $25,400[iii], dapat dijumpai kantong-kantong kemiskinan. Menurut laporan John Gaventa, seorang Ilmuwan Politik dari AS, mengatakan bahwa di suatu lembah di Pegunungan Appalachia Tengah, Amerika, terdapat komunitas penduduk yang miskin sekali. Menurut perkiraan, sebanyak 70% keluarga setempat hidup di bawah garis kemiskinan, dan sebanyak 30% keluarga menganggur. Ironisnya daerah tersebut amat kaya sekali dengan tambang batubara, yang dieksploitasi oleh sebuah perusahaa tambang raksasa.[iv] Jelas bahwa penggunaan PNB atau PDB sebagai tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan, telah menjadikan kemiskinan di suatu negara, tersembunyi di balik angka-angka tersebut.

Memang ada tolok ukur tambahan yang dapat digunakan untuk mengetahui keberhasilan pembangunan. Yaitu dengan menyertakan faktor pemerataan pendapatan dalam masyarakat. Misalnya, dengan melihat berapa prosen dari PNB yang diraih oleh 40% penduduk termiskin, 40% penduduk golongan menengah, dan 20% penduduk terkaya. Dalam ilmu ekonomi, bila 40% penduduk termiskin menerima kurang dari 12% PNB ketimpangan yang ada dianggap mencolok. Jika menerima 12% - 17%, ketimpangannya dianggap sedang. Dan jika menerima lebih dari 17%, ketimpangannya dianggap lumayan kecil.[v] Meskipun demikian, jika paradigma kebebasan hak milik tetap menjadi acuan, terjadinya ketimpangan tetap tidak pernah bisa dihindari.

3.      Peran Negara
Menurut pandangan kapitalis, peran negara secara langsung di bidang sosial dan ekonomi, harus diupayakan seminimal mungkin. Bahkan diharapkan negara hanya berperan dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum semata. Lalu siapa yang berperan secara langsung menangani masalah sosial dan ekonomi? Tidak lain adalah masyarakat itu sendiri atau swasta. Karena itulah dalam masyarakat kapitalis kita jumpai banyak sekali yayasan-yayasan. Di antaranya ada yang bergerak dibidang sosial, pendidikan, dan sebagainya. Selain itu, kita jumpai pula banyak program swatanisasi badan usaha milik negara.
Peran negara semacam ini, jelas telah menjadikan negara kehilangan fungsi utamanya sebagai pemelihara urusan rakyat. Negara juga akan kehilangan kemampuannya dalam menjalankan fungsi pemelihara urusan rakyat. Akhinya rakyat dibiarkan berkompetisi secara bebas dalam masyarakat. Realitas adanya orang yang kuat dan yang lemah, yang sehat dan yang cacat, yang tua dan yang muda, dan sebagainya, diabaikan sama sekali. Yang berlaku kemdian adalah hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang dan berhak hidup.
D. Bahaya Kemiskinan
D.1. Kemisikinan bisa mengancam aqidah
Kemiskinan yang amat parah dibarengi dengan keimanan yang lemah boleh jadi bisa mengancam aqidah seseorang. Maka sering kita mendengar bahwa seseorang bisa berpindah agama (murtad) dengan hanya sebungkus mie instant atau sekaleng susu. Rasulullah pernah menyampaikan:
Hampir-hampir kemiskinan itu menjadikan seseorang kufur. (HR. Abu Nu'aim)
Dan Rasulullah juga pernah memohon perlindungan kepada Allah dari ancaman kemelaratan yang disejajrkan dengan permohonan perlindungan terhadap kekufuran dalam satu ungkapan:
Ya Tuhanku, Aku berlindung kepada-Mu, dari bahaya kekufuran dan kemelaratan. (HR Abu Daud dan lainnya)
Bahkan dalam do'anya Rasulullah melantunkan:
Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari kemiskinan, kekurangan dan kehinaan, dan aku berlindung dari menganiaya dan dianiaya. (HR Abu Daud, Nasaai, Ibnu Majah, Hakim dari Abu Hurairah)
D.2. Kemiskinan bisa mengancam merusak perilaku seseorang
Islam adalah agama yang mengatur hubugan antara manusia dengan Allah swt, mengatur hubungan dengan masyarakat, dan hubungan dengan dirinya sendiri (salah satunya adalah akhlak). Kemiskinan yang diderita oleh seseorang bisa membuat akhlak seseorang menjadi terganggu atau rusak. Hal ini sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Rasulullah saw:
Ketahuilah, manakala seseorang itu ditekan hutang, maka apabila berkata, ia berdusta dan apabila berjanji, ia mengingkari (HR Bukhari, Muslim dan Nasai)
Janganlah kamu sekalian membunuh anak-anak kamu, karena takut miskin, Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan kepada kamu sekalian. Sesungguhnya membunuh mereka adalah satu dosa besar. (Q.S. Al Isra : 31)
Bahkan akhir-akhir ini kita dengar dab baca seseorang rela menjual bayinya demi memperoleh Rp 500 000 sampai Rp 1 000 000. Seorang ayah tega menghamili anak gadisnya dengan alasan tidak tahan melihat “kemolekan” tubuh anaknya yang tidur satu kamar karena memang hanya satu kamar itulah yang dimiliki keluarganya. 
E. Penutup
Kesenjangan kaya miskin di dunia saat ini adalah buah dari diterapkannya Sistem Kapitalisme yang sangat individualis itu. Dalam pandangan kapitalis penanggulangan kemiskinan merupakan tanggungjawab si miskin itu sendiri, kemiskinan bukan merupakan beban bagi umat, negara atau kaum hartawan. Sudah saatnya kita mencari dan menerapkan sistem alternatif selain Kapitalisme, tanpa perlu ada tawar menawar lagi.
F. Rujukan
1.      Abdul Qadim Zallum, al-Amwal fi Daulatil Khilafah
2.      Arief Budiman, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, PT. Gramedia. Jakarta 1996.
3.      Amin Rais, Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, 1999.
4.      Al-Maliki, Abdurahman., as-Siyasatu al-Iqtishadiyahtu al-Mutsla, hal. 176. 1963
5.      Bambang Subagio, dkk. Kemiskinan di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi, Sebuah Kajian Pemodelan. Pasca Sarjana IPB, 2001
6.      Jamil Azzaini. Mencari Model Pemberdayaan Masyarakat. Makalah pada Seminat Nasional Depertemen Pertanian RI. 2001.
7.      Mahbub ul Haq. Tirai Kemiskinan: Tantangan-tantangan untuk Dunia Ketiga. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. 1995
8.      Michael P. Todaro. Pembangunan Ekonomi edisi ke lima. Bumi Aksara. Jakarta. 2000
9.      Republika, 15 Januari 1993.
10.  Republika, 28 Agustus 2000
11.  Rudolf H. Strahm. Kemiskinan Dunia ketiga. Pustaka Cidesindo. Jakarta. 1995
12.  Taqiyuddin an-Nabhani, Nidzamul Iqtishadi fil Islam,. Daarul Ummah. Cetakan ke-4, 1990
13.  Yusuf Al Qardawy. Konsep Islam dalam Pengentasan Kemiskinan (terjemahan). Bina Ilmu. Surabaya. 1996
18.  www.mw.nl

Lampiran 1
Tabel 1. JUMLAH PENDUDUK MISKIN DI INDONESIA
No
Tahun
Penduduk Miskin
Jiwa (juta)
(%)
1
1970
70,00
60,00
2
1976
54,20
40,08
3
1980
42,30
33,31
4
1984
35,00
21,64
5
1987
30,00
17,42
6
1990
27,20
15,08
7
1993
26,90
13,67
8
1996
22,50
11,34
9
1998
49,50
24,20
10
1999
79,40
39,10


Lampiran 2
Tabel 2. Perkiraan jumlah dan persentase penduduk miskin pada tiap Propinsi, 1996-1999

Propensi
Jumlah Penduduk Miskin
Persentase Penduduk Miskin
1996
Des 1998
Feb 1999
% perub. 1996 – Des 1998
% perub. 1996 – Feb 1999
1996
Des 1998
Feb 1999
Aceh
425598
2586963
659257
55,9
54,9
10,79
16,34
16,15
Sumut
1234194

1674478

35,67
10,92

14,21
Sumbar
384582

546298

42,05
8,76

12,03
Riau
322018
1418576
513335
52,6
59,41
7,94
12,59
12,19
Jambi
222842

576783

158,83
9,06

22,70
Sumsel
794870

1813403

128,14
10,72

23,52
Bengkulu
137239
3511159
307217
111,9
123,86
9,37
31,79
20,11
Lampung
724856

1919510

164,81
10,65

27,43
DKI Jkt
231331
1497586
977426
547,4
322,52
2,48
15,78
10,27
Jabar
3962112
7469838
8678865
88,5
119,05
9,88
17,97
20,46
Jateng
4157299
11085560
8634266
148,5
107,69
13,91
32,87
28,07
DIY Ygy
303768

881305

190,12
10,42

29,16
Jatim
4046529
9631915
9786714
130,9
141,85
11,86
25,44
28,04
Bali
125600

332023

164,35
4,29

10,99
NTB
653026
12320533
925970
129,1
41,80
17,61
31,97
23,91
NTT
748974

1606560

114,50
20,57

42,20
Timtim
267806

353397

31,96
31,15

39,13
Kalbar
820490

1030298

25,57
21,98

26,53
Kalteng
189414

298735

57,72
11,24

17,18
Kalsel
424279

452215

6,58
14,33

14,77
Kaltim
224561

593460

164,28
9,24

23,50
Sulut
284648

539093

89,39
10,60

19,43
Sulteng
163372

374389

129,16
8,18

17,92
Sulsel
617131

1517207

145,85
8,02

18,99
Sultra
139394

424837

204,77
8,48

24,83
Maluku
417047

733025

75,77
19,47

33,36
Irja
427827

871558

103,72
21,17

41,54









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon

Penelitian Hadits Tentang Bay'at Kepada Seorang Khalifah

PEMBAHASAN A.     Hadits Tentang Kewajiban Bay’at Pelacakan hadits dilakukan melalui kata-kata isim dan fi’il yang ada di awal mata...