Oleh : MR Kurnia
Makna Ilmu
(Sains) dan Tsaqafah
Bila dalam bahasa dikatakan “’alima al rajulu ‘ilman” artinya
hakekat suatu ilmu telah dimilikinya, dan “’alima al syai-a” artinya dia
telah mengetahui sesuatu. Adapun bila
dikatakan “a’lamahu al amra wa bi al amri” maka artinya memberitahukan
sesuatu kepadanya. Berkaitan dengan tsaqafah, dalam bahasa Arab dikatakan
“tsaqifa tsaqâfatan” artinya menjadi mahir atau piawai. Pelakunya disebut “tsâqifun” dan “tsaqîfun”.
Dan “tsaqafa al kalâma tsaqâfatan” artinya dia mahir dan memahaminya
(perkataan) dengan cepat tanggap. Makna-makna secara bahasa ini merupakan pokok
dalam pemakaian lafazh-lafazh. Hanya
saja apabila lafazh-lafazh tersebut dibuat untuk memberikan makna suatu istilah
yang memiliki hubungan dengan makna bahasanya boleh-boleh saja. Misalnya,
memberikan istilah kata fa’il
dalam ilmu nahwu misalnya. Makna bahasanya adalah orang yang mengerjakan
atau melakukan suatu perbuatan. Namun,
dalam istilah nahwu, istilah tersebut memiliki makna subjek dari setiap
predikat.
Dalam konteks ini, orang-orang terdahulu memakai lafazh ilmu untuk semua
pengetahuan bagaimanapun macamnya, mereka tidak membedakan antara al ‘uluum
dan al ma’aarif. Kemudian, pada
masa berikutnya, jadilah orang-orang menganggap pengetahuan yang bersifat
rasional (al ma’aarif al ‘aqliyyah) dan pengetahuan alam ( wa al
thabii’iyyah) berlaku umum untuk seluruh manusia. Mereka menganggap pengetahuan di luar itu
sebagai pengetahuan yang bersifat pemberitaan (al ma’aarif al naqliyyah)
yang berlaku khusus untuk ummat yang mendapat pemberitaan itu saja. Waktu pun
maju terus. Mulailah ilmu digunakan
untuk mendefinisikan pengetahuan-pengetahuan tertentu dan tsaqafah untuk
pengetahuan-pengetahuan tertentu lainnya.
Jadilah ilmu memiliki makna istilah dan tsaqafah juga memiliki makna
istilah yang berbeda makna keduanya menurut bahasa.
Berangkat dari perjalanan istilah seperti itu, ilmu mengandung makna
istilah spesifik, begitu pula tsaqafah. Ilmu merupakan pengetahuan yang
diambil melalui cara pengamatan, percobaan/eksperimen dan penarikan kesimpulan. Diantara pengetahuan yang tergolong ilmu
tersebut adalah ilmu fisika, ilmu kimia dan berbagai ilmu eksperimental yang
lain. Istilah ilmu tersebut sekarang sepadan dengan istilah sains. Karakter dari sains itu adalah dapat diulang, diuji coba di
laboratorium, dan hasilnya relatif tidak berubah. Sekedar contoh, kalau dahulu ditemukan bahwa
bentuk sel gabus itu kosong, siapapun yang menelaahnya di mikroskop sekarang
akan menemukan hal yang sama. Atau,
boleh jadi berbeda. Begitu pula, dulu
diketahui bahwa molekul air itu terdiri dari satu unsur O dan dua unsur H (H2O).
Kapan pun kebenaran atau ketidakbenaran hal tersebut terbuka untuk dikaji ulang
dengan melakukan percobaan yang persis dengan percobaan terdahulu itu. Begitulah semua jenis sains. Ringkasnya, benar tidaknya produk sains dapat
diuji ulang oleh siapa saja dan kapan saja.
Itulah ilmu (sains).
Adapun tsaqafah didefinisikan
sebagai pengetahuan yang diambil melalui berita-berita, talaqqiy (pertemuan
secara langsung) dan istimbath (penggalian/penarikan kesimpulan dari
berita-berita tersebut). Karenanya, tsaqafah tergantung kepada bangsa
masing-masing, kepercayaan terhadap orang-orang yang memberitakannya, serta
landasan dan cara berpikir orang dalam menarik kesimpulan dari berita-berita
yang diterimanya. Misalnya,
sejarah. Sejarah tidak dapat
diujicobakan, tidak bisa dieksperimentasikan.
Sejarah tidak dapat diulang, sebab sejarah merupakan kejadian masa
lalu. Generasi sekarang mendapatkan
cerita tentang penjajahan Belanda, awal masuknya Islam ke Indonesia, dulu ada
yang namanya Musthafa Kamal dan sebagainya sampai ke generasi searang melalui
jalur pemberitaan. Bila yang
meriwayatkan itu adalah Belanda maka penjajahan belanda itu bukanlah penjajahan
melainkan sebuah ekspedisi dan penyebaran suci agama Kristen. Pemahaman sebaliknya akan terjadi bila yang
membeberkannya adalah kaum muslim yang ada di Indonesia, misalnya. Ada yang menyatakan bahwa Islam sampai ke
Indonesia pada abad ke-17 M, namun ada juga yang menegaskan Islam masuk abad
ke-12 M. Ada yang menulis bahwa Islam di
Indonesia disebarkan oleh para pedagang Persi dan Gujarat, namun ada pula yang
menegaskan bahwa para pengemban dakwah di Indonesia itu merupakan utusan dari
khalifah Islam yang kebutuhan hidup sehari-harinya dipenuhi melalui cara
berdagang. Mereka datang bukan untuk
berdagang melainkan berdakwah. Demikian
pula orang-orang Barat memuja dan memuji Musthafa Kamal sebagai tokoh dan
pahlawan modern yang mensekulerkan Turki.
Sebaliknya, kaum muslim generasi terdahulu meriwayatkan bahwa dia itu
Yahudi yang mengaku muslim sebagai antek Inggris yang menghancurkan Daulah
Khilafah Islamiyyah yang berpusat di Turki. Begitulah, sejarah dipercaya
tergantung kepada berita yang sampai kepadanya.
Untuk menguji kebenarannya tidak dapat dieksperimentasikan, melainkan
tergantung kepada siapa yang dapat dipercaya beritanya. Bahasa termasuk tsaqafah. Mengapa orang yang telentang diatas kasur
dinamai ‘tidur’ bukan ‘mencangkul’, mengapa alat untuk menulis dinamai ‘pensil’
bukan ‘pancing’, mengapa orang yang melahirkan anak dikategorikan ‘perempuan’
bukan ‘jantan’, dan lain-lain. Tidak ada
orang yang dapat menjawab pertanyaan ‘mengapa’ tersebut. Sebab, sudah dari sananya begitu. Demikianlah generasi terdahulu
menyampaikan. Hal yang sama berlaku bagi
fiqih, filsafat dan seluruh pengetahuan non eksperimesial lainnya. Semuanya
termasuk tsaqafah.
Terdapat pula pengetahuan-pengetahuan yang non eksperimental yang berkaitan
dengan ilmu sekalipun pengetahuan-pengetahuan tersebut masuk dalam tsaqafah
seperti matematika, teknik dan perindustrian. Pengetahuan-pengetahuan ini
kendati tergolong tsaqafah akan tetapi ia dapat dianggap dalam katagori ilmu
dari segi keberadaannya umum untuk seluruh manusia bukan dikhususkan untuk
suatu ummat saja. Demikian juga hal yang menyerupai perindustrian tergolong
dalam tsaqafah yang berhubungan dengan al hiraf (profesi/kerajinan),
seperti perdagangan dan pelayaran, hal ini dianggap dalam katagori ilmu dan ia
umum sifatnya. Adapun kesenian seperti melukis, memahat dan musik adalah
termasuk kedalam tsaqafah karena dia mengikuti persepsi tertentu, dan ia
merupakan tsaqafah khusus. Perbedaan
antara tsaqafah dan ilmu adalah ilmu bersifat universal untuk seluruh ummat
tidak dikhususkan kepada satu ummat saja tanpa ummat yang lain, sedangkan
tsaqafah adalah khusus sifatnya dan dinisbahkan kepada ummat yang
memproduksinya atau ia merupakan karekteristiknya/ciri khasnya dan
keistimewaannya, seperti sastra dan sejarah para pahlawan, filsafatnya tentang
kehidupan, dan terkadang tsaqafah ini bersifat umum seperti perdagangan,
pelayaran, dan yang semisalnya. Oleh karena itu ilmu diambil secara
universal, artinya diambil dari ummat mana saja karena ilmu bersifat universal
tidak dikhususkan untuk satu ummat saja. Sedangkan tsaqafah maka ummat mulai
dengan tsaqafahnya sehingga apabila dia telah mempelajarinya, memahaminya dan
telah mengakar dalam benaknya baru dia mempelajari tsaqafah-tsaqafah yang lain.
Tsaqafah
Islamiyyah
Tsaqafah islamiyyah adalah
segala pengetahuan yang mana ‘aqidah islamiyyah merupakan sebab dalam
pembahasannya, segala pengetahuan tersebut mengandung ‘aqidah islamiyyah dan
membahas tentang aqidah tersebut seperti ilmu tauhid. Atau, segala pengetahuan tersebut berdasarkan
kepada ‘aqidah Islam seperti fikih, tafsir dan hadits, ataupun segala
pengetahuan yang diniscayakan untuk memahami sesuatu yang terpancar dari aqidah
Islam berupa hukum-hukum, seperti pengetahuan-pengetahuan yang mewajibkan ijtihad
dalam Islam. Contohnya, ilmu-ilmu bahasa
arab, musthalah hadits dan ilmu ushul. Semuanya ini adalah tsaqafah islamiyyah
karena ‘aqidah islamiyyah merupakan sebab dalam pembahasannya.
Dan tsaqafah islamiyyah semuanya
kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Dari keduanya dan dengan memahami
keduanyalah semua cabang tsaqafah islamiyyah. Dan keduanya ini pula termasuk
tsaqafah islamiyyah karena ‘aqidah Islam mewajibkan mengambil keduanya dan
terikat dengan apa yang dibawa oleh keduanya. Al qur’an menyuruh kaum muslimin
agar mereka mengambil apa yang telah dibawa oleh Rasul SAW. Allah SWT berfirman : “Dan apapun yang
dibawa oleh Rasul maka ambillah, dan apapun yang dicegah oleh Rasul maka
jauhilah” (TQS. Al Hasyr : 7).
Padahal mengambil apa yang telah dibawa oleh Rasul tidak mungkin kecuali
setelah memahami dan telah mempelajarinya.
Akibatnya, terdapatlah pengetahuan-pengetahuan yang diniscayakan untuk
dapat memahami Al Qur’an dan As Sunnah.
Muncullah macam-macam pengetahuan Islam. Dengan kata lain, lahirlah tsaqafah
islamiyyah yang memiliki makna tertentu yaitu Al Qur’an, As Sunnah,
bahasa, sharaf, nahwu, balaghah, tafsir, hadits, mushthalah hadits, ushul,
taihid dan lain-lain yang termasuk dalam pengetahuan-pengetahuan Islam.
Daftar
Bacaan
1. Shabir Ahmed, A. A. Muntaqim, dan Abdul
Sattar. 1997. Islam and Science. Islamic Cultural Workshop, USA. 2nd edition. 72p.
2. Abdurrahman Al Baghdadi. 1991.
Islam Bangkitlah. Gema Insani
Press, Jakarta. 174p.
3. ______________________. 1996.
Sistem Pendidikan di Masa Khilafah Islam. Penerbit Al-Izzah, Bangil. 153p.
4. Taqiyyuddin An Nabhani. 2001. Nizhâm
al Islâm. Min Mantsûrât
Hizbit Tahrîr. Edisi 6. 136p.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon